Miliki Sabu, Pemuda Ini Ditangkap Polsek Kota Pinang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Januari 2018

Miliki Sabu, Pemuda Ini Ditangkap Polsek Kota Pinang


 
LABUSEL, suarakpk.com - Kapolsek Kota Pinang Labuhanbatu Selatan KOMPOL SM. Sitanggang melalui  PANIT 2 Reskrim Polsekta Kotapinang  IPDA Muhammad Fauzan Yonandi S.Tr.K atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK berhasil menahan tersangka pemilik sabu pada hari minggu  28 Januari 2018, jelas Muhammad Fauzan kepada wartawan, Selasa (30/1/2018).

Awalnya pada hari minggu 28 Januari 2018 sekitar pukul 23.00 WIB, PANIT 2 Reskrim Polsekta Kotapinang  IPDA Muhammad Fauzan Yonandi S.Tr.K mendapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya, bahwa ada seorang laki-laki yang diduga memiliki narkoba di Kampung Pulo di samping warnet.

Kemudian Panit 2 Reskrim bersama dengan BPRIKA Yusan B Andri Lubis dan BRIPKA Sukardi melakukan peyelidikan ke TKP, dimana yang diduga tersangka dan sudah menjadi target sedang berada di TKP sedang  berjalan.

Selanjutnya Pers Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang menghampiri yang diduga tersangka tersebut kemudian dilakukan Penggeledahan, dari saku celana jeans  pendek tersangka ditemukan 1 (satu) bungkus paket kecil sabu dalam plastik transparan  didalam kotak/bungkus rokok Magnum filter yang kosong dan ditemukan juga 1 kaca pirex didalamnya, dan pelaku bernama Darman Munthe (28), jelas fauzan.

Setelah diinterogasi, menurut keterangan tersangka, sabu tersebut dibeli dari inisial IW  penduduk Dusun Labuhan Baru Kota Pinang, kemudian pers langsung mengejar pelaku IW di rumahnya, namun yang bersangkutan tidak ada dirumah. Selanjutnya tersangka dan arang bukti dibawa ke Polsekta Kota Pinang guna dilakukan proses sidik.(IR.012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)