Merasa dijajah, Ratusan Masyarakat Tampo Tolak Perusahaan Masuk di Daerahnya - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Januari 2018

Merasa dijajah, Ratusan Masyarakat Tampo Tolak Perusahaan Masuk di Daerahnya


MUNA, suarakpk.com- Ratusan masyarakat Tampo kecamatan Napabalano kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) tumpah ruah di jalan, Kamis 25 Januari 2018. Barisan demonstrasi itu menolak adanya perusahaan yang akan masuk mengolah seluruh kawasan  Hutan Tanaman Industri (HTI) yang sudah dikelolah oleh masyarakat Tampo selama 15 tahun.


Dalam aksi demonstrasi terdapat dua lembaga yang mewadahi dan membantu masyarakat yaitu, Forum Pemerhati Peduli Masyarakat (FP2M) serta lembaga mahasiswa Kesatuan Pelajar dan Mahasiswa Napabalano Raya (KPM NAP-RAYA).

Salah satu Kordinator aksi, L.M Aminudin Putra mengatakan, masyarakat Napabalano yang turun ke jalan untuk melakukan penolakan atas perusahaan ini tentunya bukan tanpa alasan, masyarakat menganggap ketika perusahaan ini masuk untuk mengolah kawasan dengan menanam jati yang masa panennya tiap 10 tahun, mereka akan kembali dijajah dan dijadikan budak ditanah kelahiran sendiri.

"Kami mahasiswa beserta masyarakat menolak, tentu tidak mungkin menolak tanpa alasan yang jelas, banyak hal yang mendasari masyarakat menolak, pertama proses keluarnya surat izin dari kementrian dianggap ada indikasi malprosedur yang dilakukan, kedua dari segi kesejahteraan tentunya sangat jauh dari kata sejahtera, jika melihat konsep yang ditawarkan perusahaan ini akan menanam jati nuklir dan akan panen tiap 10 tahun, ketiga jika lahan pertanian masyarakat semua diambil alih, bagaimana masyarakat bisa menyambungkan hidupnya yang betul-betul hanya bergantung dari tanah tersebut, dan masih banyak lagi alasan penolakan masyarakat Napabalano," katanya via WhatsApp (WA).

"Aksi yang dilakukan oleh masyarakat hari ini bukanlah yang pertama kalinya, total sudah tiga kali masyarakat bersama kami melakukan aksi, kami tahu betul yang akan berperan besar dalam mengakomodir suara masyarakat hari ini adalah pemerintah daerah dalam hal ini bapak Bupati Muna LM. Rusman Emba," lanjut mahasiswa yang juga merupakan ketua KPM ini.

Mahasiswa Unhalu Jurusan Jurnalistik ini juga menjelaskan tentang pertimbangan yang membuat masyarakat bersikukuh untuk menolak perusahaan ini, melihat kondisi permukiman Napabalano yang semakin sempit, dengan jumlah pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, ditambah lagi lamanya kontrak dari sebuah Izin Usaha Pengolahan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) ini selama 60 tahun dan bisa diperpanjang sampai 95 tahun.

"Pemerintah kabupaten, tindakan boleh main-main dengan persoalan yang sedang terjadi di Napabalano, sebuah kebijakan yang diambil nantinya harus berpihak kepada masyarakat, karena ini bukan soal hari ini tapi ini menyangkut masa depan anak cucu kami juga nantinya," tutupnya. (Randy).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)