Lagi-lagi Residivis Narkoba di Tangkap - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Januari 2018

Lagi-lagi Residivis Narkoba di Tangkap



Labuhanbatu, - Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap Sukmawanto alias ucok pena (40) warga Titi rambe aek matio kelurahan sirandorung, kecamatan Rantau Utara di rumahnya pukul 11.00 WIB, kamis (18/1/2018).

Kepada wartawan Kasatres Narkoba AKP. Jamakita Purba, SH mengatakan “berdasarkan informasi warga bahwa Pelaku sudah meresahkan warga sekitar,  lantaran di ketahui menjual narkoba di lingkungannya. Jadi bersama kepala lingkungan kita melakukan penggrebekan di rumahnya”.


“Dari hasil penggeledahan barang bukti yang ditemukan di kamarnya yaitu
3 plastik klip ukuran sedang yg diduga  berisi sabu,  12 plastik klip berisi sabu dengan total berat keseluruhan 5.92 gr bruto, 1 buah timbangan elektrik,1 buah pirek bekas bakar, 1 buah hp samsung warna putih, ratusan plastik klip kosong, 2 buah mancis dan 1 buah Spm honda sonic." tegasnya.

Kemudian  pada pukul 11.30 wib Pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk di proses lanjut.
"Pelaku sudah kita amankan,untuk pemeriksaan lebih lanjut" tandasnya.(IR.012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)