Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah Dorong Pemprov Jateng Melindungi Anak-Anak - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Januari 2018

Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah Dorong Pemprov Jateng Melindungi Anak-Anak



SEMARANG, suarakpk.com - Instruksi Presiden (Inpres) soal Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual Anak (GNAKSA) terkait maraknya pelecahan seksual anak nampaknya belum bisa menjadi solusi terhadap kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, semestinya, gerakan ini harus bisa bertranformasi nyata di lapangan.
Seperti disampaikan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Jawa Tengah, DR.H.Endar Susilo,SH.,MH siang tadi, senin (29/1) di ruang kerjanya Tegalrejo, Bawen Kabupaten Semarang.
Menurut Endar, bahwa tiga tahun terakhir nampaknya menjadi tahun yang memperhatinkan bagi dunia anak Indonesia. Pasalnya, Endar mengaku menerima dan menemukan ratusan aduan masyarakat terkait dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan orang terdekat sebagai pelaku.
“Dalam laporan dan informasi yang diterima, tidak sedikit menyatakan pelakunya adalah orang terdekat anak seperti ayah tiri dan kandung, keluarga terdekat, dan temannya,” kata Endar kepada suarakpk.com
Endar mengungkapkan, jika LPA Jawa Tengah yang merupakan perwakilan dari Komnas Pelindungan Anak Pusat telah memberikan referensi dan rekomendasi serta solusi jangka panjang terkait kasus-kasus tersebut.
“kami sudah menyampaikan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, jika kami akan membantu dan melakukan pendampingan hukum kepada anak di Jawa Tengah dan kami akan melanjutkan koordinasi dengan Dinas Pendidikan serta mengembalikan keinginan Gubernur Jawa Tengah dalam perlinduangan anak di provinsi Jawa Tengah” ujarnya.
Karena itu, Endar meminta kepada siapapun untuk melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak kepada pihak berwajib agar mendapatkan penanganan hukum.
Selain itu, LPA Jawa Tengah juga terus mendorong pemerintah Provinsi dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi, BKKBN, kepolisian, serta pemerintah daerah soal tanggung jawab melindungi anak-anak.
Endar menegaskan, jika kehadiran LPA di Jawa Tengah akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan jajaran media yang di Jawa Tengah diharapkan bisa mengurangi kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak yang masih tinggi angkanya. (001/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)