Kenapa ya? Kades Pelem, Kec.jati, Kab.Blora Keluhkan Dana Desa. - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Januari 2018

Kenapa ya? Kades Pelem, Kec.jati, Kab.Blora Keluhkan Dana Desa.




BLORA, suarakpk.com - Dengan terlambatnya pencairan Dana Desa di Kabupaten Blora, Jawa Tengah dikeluhkan para kepala desa, pasalnya dengan keterlambatan pencairan Dana Desa di tahun 2017 sungguh sangat menghambat pembangunan ekonomi desa. Seperti nampak bahwa masih banyaknya kendala yang dirasakan oleh Pemerintah Desa, khususnya para Kepala Desa seperti dalam pekerjaan fisik di desa Pelem dan desa lainnya di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, yang bersumber dari Dana Desa (DD) dikeluhkan oleh masyarakat setempat, pasalnya tahun anggaran 2017 sudah berakhir dan saat ini sudah memasuki tahun anggaran 2018, namun masih banyak yang belum terselesaikan pembangunan yang direncanakan, sedang menurut salah satu sumber di Desa Doplang, bahwa Dana Desa di Desanya sudah dicairkan 100% (seratus persen), tetapi pembangunannya belum selesai dan terlihat masih menyelesaikan pemasangan paving di dukuh doplang, dukuh dukuhan dan pembangunan balai desa doplang, sedangkan di desa pelem masih terlihat sedang mengerjakan talut jalan makam desa pelem, sementara di desa tobo juga masih terlihat mengerjakan jalan lingkungan di dukuh cerme dan talut cor sepanjang 30 meter.

“seharusnya Pemerintah Kabupaten Blora dapat mengantisipasi keterlambatan pencairan dana dari pusat/daerah sementara Kepala Desa harus cerdas mensiasatinya, mungkin pinjam dana talangan dari bank, kalau hanya menjalankan sistem termin dari pusat, daerah ya kayak gini jadinya, dana 100% sudah cair semua, fisik desa baru 85%, hal ini kalau dibiarkan sangat riskan sekali, coba kalau semua desa hanya menjalankan sistem termin dalam pencairan, kalau terlambat cair dananya pihak desa juga susah.” kata Kepala Desa Pelem, Gunadi saat dikonfirmasi suarakpk.com.

Menurutnya, pihak Pemerintah Desa tidak berani hutang matrial terlalu lama di toko material.
“dengan lambatnya pencairan dana DD/ADD, hal ini bisa menjadi catatan pemerintah pusat dan daerah, karena program desa 2018 sudah dimusdeskan di bulan desember 2017, ayo kemendes RI dan Kantor PMD Blora, cari solusi biar program Kemendes, PMD 2018, tidak terlambat lagi.” pungkasnya. (Dwi)

1 komentar:

  1. Penyikapan kepala Desa yang kurang tegas.sebab dd/add seperti halnya pengurusan dana finance.Dan Bpd yang juga slalu penuh polemik.

    BalasHapus

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)