Jual sabu karyawan PT. Toton Usaha Mandiri Estate di Garuk Polsek - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 Januari 2018

Jual sabu karyawan PT. Toton Usaha Mandiri Estate di Garuk Polsek


LABUHANBATU, suarakpk.com - Tak puas dengan gajinya sebagai seorang karyawan di PT Toton usaha mandiri,Edy syahputra (30)warga desa bandar kumbul labuhanbatu karyawan PT. Toton usaha mandiri Perum Karyawan PT. Toton Usaha Mandiri Estate Ds. Sei Siarti Kec. Panai Tengah harus mendekam di balik jeruji besi, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu,


Edi syahputra di bekuk reskrim polsek kampung rakyat Pada hari Senin (15/1/ 2018) setelah Personil  mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yg diduga sering membawa Narkoba ke PT. Toton Usaha Mandiri sehingga petugas melakukan lidik , sesuai info yg didapat dimana petugas melihat seorang laki-laki yg sedang mengendarai sepeda motor YAMAHA VIXION sebelumnya yg mengarah ke PT. Umbul Mas Wisesa.

Melihat tersangka  selanjutnya petugas langsung  melakukan penyetopan terhadap Sp. Motor pelaku dan menyuruh berhenti  tepat di Jln. umum Dusun Sei Toras Desa Tanjung Mulia Kec. Kampung rakyat dimana setelah dilakukan penggeledahan akhirnya petugas menemukan dari saku celana tersangka 1(satu) bungkus rokok merk sampoerna yang didalamnya berisi sebatang rokok serta 1 (satu) bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu yg dibalut dengan kertas warna kuning  yg diakui tersangka dibelinya dengan harga Rp. 1.150.000,- . (Satu juta seratus lima puluh ribu rupiah).


Kemudian dari dalam saku jaket tersangka juga ditemukan 1 (satu) bungkus bekas permen yg dialamnya berisi 1 (satu) buah kaca pireks, 1 (satu) buah plastik klip kecil transparan yg berisi sisa narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah jarum suntik berikut tutupnya, 3 (tiga) buah plastik kecil transparan, 1 (satu) lembar timah rokok bekas sobekan, 1 (satu) lembar kertas sobekan rokok Dji sam soe, 1 (satu) buah plastik bekas rokok.

 Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha VIXION tanpa plat polisi.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kp. Rakyat utk segera dilakukan Rik lebih lanjut( IR.012 ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)