Diduga Pungut Prona, Tiga Kuchik Di Pidie Dikeluhkan Warga - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Januari 2018

Diduga Pungut Prona, Tiga Kuchik Di Pidie Dikeluhkan Warga



PIDIE, suarakpk.com - Seorang warga Desa Teubeng  Kecamatan Pidie Kabupaten pidie yang tidak ingin disebutkan namanya mengeluhkan biaya pengurusan sertifikat Program Nasional Agraria (Prona), yang seharusnya gratis. Menurutnya, Pengutipan biaya itu malah dilakukan oleh keuchik setempat. Padahal seharusnya program pembuatan sertifikat ini gratis untuk memudahkan warga mendapatkan sertifikat tanahnya.

“Pengurusan sertifikasi tanah melalui Prona ini seharusnya tidak di pungut biaya. Anehnya, di desa kami, malah keuchik yang memungut biaya tersebut dengan jumlah Rp 300.000 per sertifikat,” kata warga itu.

Ia menyebutkan ada tiga Kechik desa yang mengutip uang pembuatan sertifitifikat tanah tersebut antaranya; Kechik Mahdi dari Tebeng Dayah, Kechik Bakar dari Teubeng Tanjong. Keduanya berjumlah100 kk pemohon. Sementara
Kechik Zulkifli dari teubeng jawa berjumlah 146 kkpemohon.

Warga tersebut juga mengungkapkan bahwa sejumlah Masyarakat saat ini sempat mempertanyakan pungutan kepada perangkat desa, namun perangkat desa beralasan bahwa biaya tersebut untuk uang makan dan minum petugas pengukuran dan biaya turun lapangan. Padahal, seharusnya untuk petugas juga sudah dibiayai oleh negara melalui BPN yang menyelenggarakan program Prona ini, ucap warga tersebut.

Ia menaksir Jumlah uang dari hasil kutipan yang tercatat 346 lembar KK sebesar Rp 90. Juta dari Rp 300 ribu dikali per KK itu berpotensi melibatkan sejumlah pihak yang ikut menikmatinya.

“Kami meminta BPN (Badan Pertanahan Tanah ) Kabupaten Pidie jangan tutup mata mengenai permasalahan ini, sehingga masyarakat tidak dibodoh- bodohi oleh perangkat desa,” ucapnya.


Mendegar keluhan warga tersebut Tim suarakpk.com Kamis (11/01) langsung  mengkonfirmasi dengan salah satu Kechik dari Teubeng Jawa yang diduga juga ikut terlibat.

Dan Pihaknya mengakui terlibat atas pengutipan biaya pengurusan sertifikat tanah tersebut.

"Kami memugutnya atas kesepakatan bersama dengan masyarakat tanpa ada sedikit pun warnganya menguluh atas uang yang dijadikan untuk biaya materai, makan, minum para petugas yang bekerja di lapangan. Bahkan tidak ada unsur pemerasan disitu dalam pengutipan uang tersebut," kata Zulkifli. (Nazar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)