Curi Laptop, Minta Tebusan Akhirnya Meringkuk di Sel Tahanan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Januari 2018

Curi Laptop, Minta Tebusan Akhirnya Meringkuk di Sel Tahanan




Labuhanbatu,suarakpk.com  - Munawir ditangkap aparat kepolisian setelah Indah Permatasari Ritonga (23) melaporkannya kejadian pencurian laptop Merk Acer dengan bukti lapor Nomor LP/245/XII/2017/SU/RES LBH/SEK B. HULU. Tanggal 20 Desember 2017, Sudah mencuri Laptop,  Ahmad Munawir Alias Iir maksa minta tebusan. Akhirnya sekitar pukul 16.30 Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Ipda LM Sitorus bersama anggota polsek Bilah Hulu beserta Timsus Wilayah Pantai, menangkap Iir dan menjebloskannya kedalam sel tahan Sabtu (6/1/2018)

Informasi yang diterima, peristiwa pencurian ini terjadi di tempat kost korban di Jalan M. Said, Kelurahan Pardamean Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (12/12/2017) sekira pukul 14.00,  korban baru pulang dari Dusun Kampung Berangir Desa Sei Raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (LABURA) menjenguk orangtuanya. Setibanya korban di rumah kost, korban dikejutkan laptop Merk Acer warna biru langit dan celengan sebesar Rp 8 ribu dari lemarinya raib di gondol maling.

Korban berusaha mencari tau siapa orang yang mengambil barang berharga miliknya,  korban menanyakan kepada ibu kost yang bernama Nurhaidah beserta anaknya Nova dan teman Kuliah korban menjawab bahwa yang mengambil laptop bukan orang luar atau bukan orang lain melainkan orang dalam rumah ini.

Kemudian, ibu kost korban, Nurhaidah menanyakan kepada anaknya Munawir dan pada malam harinya korban disuruh Iir datang ke rumahya, korban bersama saksi Tukimin ke rumah Iir dan sesampainya di sana, Iir memaksa korban menebus laptop dengan harga Rp900 ribu, karena tidak ada uang, korban pulang ke tempat kost dan langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bilah Hulu.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.508.000," jelas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP P. Gultom, Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, akhirnya Munawir berhasil diringkus polisi dan memboyongnya ke Mapolsek Bilah Hulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ( IR.012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)