Animo masyarakat yang mendaftar PPL cukup besar. - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Januari 2018

Animo masyarakat yang mendaftar PPL cukup besar.



Blora,suarakpk.com - Kamis 4/1/2018 981 orang minat  untuk menjadi anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Desa/Kelurahan di Kabupaten ternyata cukup besar. Dari pengumuman yang ada pada 16 kecamatan dik Kabupaten Blora, sebanyak 981 orang mendaftarkan diri untuk menjadi PPL dalam pemilihan Gubernur Jawa Tengah tahun 2018.

“Animo masyarakat yang mendaftar menjadi PPL cukup banyak juga, ada 981 pendaftar,” ujar Komisioner Panwaskab Blora Divisi SDM dan Organisasi Anny Aisyah, kemarin.

Pendaftar terbanyak dari Kecamatan Ngawen sebanyak 103 orang yang berasal dari 29 desa/Kelurahan. Disusul dari Kecamatan Blora sebanyak 97 pendaftar dari 28 desa/kelurahan, Kemudian Kecanatan Todanan 96 pendaftar dari 25 desa dan Kecamatan Kunduran 84 pendaftar dari 26 desa/kelurahan.

Meski demikian dari 295 Desa/Kelurahan, ada 13 Desa yang jumlah pendaftar kurang dari 3 orang, sebagai syarat minimal. Namun, proses seleksi selanjutnya tetap berjalan, lantaran sudah dilakukan proses perpanjangan pendaftaran selama lima hari.

“Yang kurang dari tiga karena sudah perpanjangan tetap akan mengikuti proses tahapan berikutnya,” terangnya.

Setelah pengumuman lolos administrasi, lanjut Anny, proses selanjutnya adalah wawancara mulai hingga 9 Januari mendatang. Sedangkan pengumuman sekaligus penetapan 295 anggota PPL Desa/Kelurahan atau sesuai dengan jumlah desa yang ada di Blora akan dilaksanakan pada 10 Januari 2018. Setelah itu baru akan dilakukan pelantikan yang dijadwalkan pada 11-14 Januari 2018. “Setelah dilantik PPL Desa/Kelurahan untuk pertama akan bertugas untuk mengawasi tahapan pilgub yaitu pemutakhiran data pemilih yang akan dilaksanakan mulai 20 Januari 2018,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Panwaskab Blora Lulus Mariyonan menambahkan kalau untuk memastikan anggota PPL Desa/Kelurahan terbebas dari anggota Parpol, maka dilakukan screening dengan melihat data Sipol masing-masing Parpol yang sudah didaftarkan di KPU.

“Hasil penelurusan dan pengecekan, ada beberapa nama yang pendaftar yang masuk dalam Sipol, dan ini akan menjadi bahan saat wawancara,” kata Lulus.

Nantinya Panwascam akan melakukan pengecekan langsung apakah yang bersangkutan benar-benar anggota Parpol atau hanya namanya di catut dimasukkan dalam data keanggota, Parpol yang terdaftar dalam Sipol.(Bambang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)