Agen Judi Kim Hongkong Ditangkap Polsek Bilah Hulu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 Januari 2018

Agen Judi Kim Hongkong Ditangkap Polsek Bilah Hulu


LABUHANBATU,suarakpk.com - Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menangkap Roy Gendro Harianja (33) warga perhubungan Lorong Horas, Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kaupaten Labuhanbatu pukul 21:45 WIB, Jumat (19/1/2018).

Penangkapan tersebut lantaran Hendro di informasikan warga sebagai pelaku perjudian tebak angka Jenis Kim Hongkong.

Kepada media ini, Kapolsek Bilah Hulu AKP. N PANJAITAN mengatakan : "kita mendapat informasi adanya satu orang laki-laki yang melakukan permainan judi jenis KIM Hongkong di Warung yg beralamat Jln. Perhubungan Lorong Horas Desa Pondok Batu Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhan Batu”.

Selanjunya Kanit Reskrim, Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu beserta pers datang ke TKP, ternyata benar ada seorang laki-laki (tersangka) sedang duduk memegang Hand Phone (HP) nya, Ketika sedang duduk diwarung itulah kemudian kita lakukan penangkapan dan pada saat HP tersangka diperiksa, ditemukan sms angka-angka tebakan judi KlM Hongkong dan tersangka mengakui benar telah menerima sms angka-angka tebakan judi KIM Hongkong" jelasnya

“Kemudian pelaku dan barang bukti Satu Unit Handphone Merek Nokia Besar warna hitam, berisikan angka pesanan berupa KIM, satu  unit Handphone Merek Nokia kecil berisikan angka keluar, Uang sebesar Rp.  94.000,- (sembilan puluh empat ribu rupiah) di amankan dan di bawa ke polsek Bilah Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut”.ungkapnya(IR.012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)