Ada Apa, 3 Pemuda Diamankan Satres Narkoba Labuhanbatu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Januari 2018

Ada Apa, 3 Pemuda Diamankan Satres Narkoba Labuhanbatu


LABUHANBATU, suarakpk.com - Team Gabungan SatRes Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Idik 1 Satres Narkoba IPDA Iwan Mansyuri atas Perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang tersangka yaitu Harun Rasid Hasibuan (35), Saipul Basri Hasibuan alias Ipul (28) dan  Muhamad Padlin als Padli (24) di Jalinsum depan Polsek Aek Natas Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara Rabu tanggal  24 Januari 2018 sekitar pukul 15.00 WIB, (26/1/2018).

Sebelumnya team mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang yang membeli Narkotika jenis Sabu dari kota Tanjung Balai dengan mengendarai mobil Kijang Inova yang hendak melintas mengarah ke wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.

Team langsung memastikan bahwa informasi tersebut akurat, maka team melakukan giat hunting di depan polsek Aek Natas, saat tim melihat mobil kijang innova yg mencurigakan kemudian Tim menghentikan dengan cara menghadang dengan mobil kemudian dilakukan penggeledahan, penyergapan/penangkapan, terhadap 3 tersangka tersebut.

Dan pada  saat dilakukan penggeledahan team menemukan 1 bungkusan yg setelah dibuka diduga Narkotika jenis Sabu yang terdapat pada bawah kolong bangku tengah mobil. Saat dilakukan interogasi pada tersangka,  mereka  mengakui bahwasanya barang narkotika jenis sabu tersebut mereka beli dari Tanjung Balai dari seorang pria bernama ARI Tanjung balai.

Barang bukti yang diperoleh yaitu : 2 (dua ) bungkus plastik  kecil & sedang transfaran  berisikan Sabu seberat  82,46 gram brutto, 1 (satu) bungkus plastik sedang transfaran berisikan bebidas (Campuran Sabu) seberat 70,3 gram brutto, 1 (satu) unit mobil toyota Kijang Innova warna hitam no pol BK 1445 HS, 1 unit handphone merk blackberry, 2 unit nokia, 1 unit merk brandcode, Uang  sebanyak Rp 6.000.000,- (enam  juta rupiah), 2 (dua) buah dompet kulit, 1 (satu) lembar kertas nasi warna coklat dan 1 (satu) buah plastik asoy warna biru. Kemudian Team mengamankan ke-3 tersangka dan barang bukti guna dilakukan pengembangan ke tanjung balai. (IR.012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)