3 Pria ditangkap Polisi saat Sedot Sabu-Sabu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Januari 2018

3 Pria ditangkap Polisi saat Sedot Sabu-Sabu




LABUSEL,suarakpk.com - Gawat 3 Pria Ini salah satunya Pelajar  asik menyedot sabu-sabu ditangkap Polisi,  di dalam sebuah rumah warga 3 pria ini di perggoki Polisi personil Sei Kanan, kemarin Jum'at (12/1/18).


3 pria ini masing-masing inisial ST (17), pelajar SMA swasta Darul Pala di Langga payung, PW (22) mocok mocok, warga lingkungan pijor koling kelurahan Langga Layung , kecamatan Sei Kanan dan HG (22) Mocok mocok, warga Lingkungan Martopotan, kelurahan langga payung, kecamatan Sei kanan, Kabupaten Labusel.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK SH, menjelaskan melalui AKP Dodi Nainggolan," Benar telah diamankan 3 orang pria tersangka dengan kasus penyalah gunaan Narkoba.

"Satu diantara ketiga tersangka berstatus masih pelajar. Mereka diamankan sedang asyik menggkomsumsi Narkotika jenis sabu-sabu di kediaman Sdri. Jurina jahara Br Siregar di lingkungan Martapotan, kelurahan langga payung , kecamatan sei. Kanan kabupaten labuhanbatu Selatan.

Dari hasil penangkapan terhadap ketiga tersangka sekira pukul 20:00,  pihaknya berhasil menggamnakan barang bukti 2 bungkus plastik kecil berisi sabu, satu Bong dari botol aqua, satu Mancis warna hijau, satu HP Merk Oppo warna hitam, satu HP Nokia warna hitam, dan satu kaca pirek.

Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan di  Polsek Aek Natas guna dilakukan lidik.

Tersangka dapat dijerat pasal 127 (undang undang nomor 35 tahun 2009) tentang penyalah gunaan narkotika.


Dan selanjutnya akan dikirim ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, untuk penyelidikan lebih insentif." Ucap Dodi (IR.012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)