1 Februari 2018, Tarif RSUD Soewondo Kendal Naik Hingga 300 Persen - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Januari 2018

1 Februari 2018, Tarif RSUD Soewondo Kendal Naik Hingga 300 Persen



KENDAL, suarakpk.com – Perubahan tarif layanan perwatan di Rumah Sakit Soewondo Kabupaten Kendal disosialisasikan, seperti yang terlihat tadi siang, selasa (30/01/2018) nampak hadir dari perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat dan Wartawan Liputan wilayah Kendal.

Seperti disampaikan Plt Dirut RSUD Soewondo Kendal, Haris Setianto di aula RSUD Soewondo, tarif perawatan di Rumah Sakit Soewondo Kendal per 1 Februari 2018 besok mengalami kenaikan.

Menurut Haris, jika kenaikan tersebut sebelumnya telah melalui proses yang matang dan hal itu telah mendapat persetujuan dari Bupati melalui Perbub nomor 74 tahun 2017 tentang kenaikan tarif perawatan di RSUD Dr Soewondo.

“Kenaikan ini berdasarkan oleh biaya yang dikeluarkan Rumah sakit dalam melakukan perawatan. Jadi kami rinci tiap item per item pengeluarannya,” kata Haris.

Plt Dirut RSUD Soewondo Kendal menjelaskan, untuk kenaikan tarif yang paling tinggi adalah pada bagian poli spesialis. Kenaikan pada poli spesialis itu mencapai lebih dari 300 persen. Selanjutnya kenaikan juga terjadi pada tarif ruang inap yang mencapai sebesar 25 persen.

Haris mengaku dalam menaikkan tarif tersebut bukan asal menaikkan, dirinya memperbandingkan dengan RS yang tidak jauh dari Kendal, seperti contoh di RS Tugurejo (RSUD Adhyatma) dan RSUD Ketileng (RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro).

“Kami menaikan tidak asal menaikan. Kami juga melihat terlebih dahulu dengan tarif kenaikan pada rumah sakit yang satu tipe dengan kami. Contohnya di RS Tugurejo (RSUD Adhyatma) dan RSUD Ketileng (RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro), semisal tarif melebihi kedua rumah sakit itu, maka kami menyesuaikan,” jelasnya.

Haris, berjanji jika RSUD Soewondo Kendal akan melakukan peningkatan mutu pelayaan rumah sakit agar para pasien merasakan dampak positif dari kenaikan rumah sakit itu.

“Yang mengalami tarif baru hanya pasien umum, sedangkan pasien BPJS dan Jamkesda lainnya tidak merasakan kenaikan itu,” ungkapnya.

Haris juga mengeluhkan dengan keterbatasan ruang di rumah sakit Soewondo yang masih mengalami kendala untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi para pasien.

“Saat ini hanya dapat menampung sebanyak 271 pasien. Sedangkan rata-rata tiap harinya sekitar 98 persen ruangannya terisi oleh pasien.” keluhnya.

Lebih lanjut Haris menambahkan jika idealnya lahan untuk rumah sakit tipe B seperti RSUD Soewondo Kendal yaitu 10-12 Ha.

“Kami benar-benar kesulitan dalam memperluas lahan rumah sakit. Padahal, idealnya lahan untuk rumah sakit tipe B seperti kami yaitu 10-12 Ha. Namun, kami hanya memiliki lahan luasan 5,2 Ha saja,” tambah Haris.

Sementara itu, salah satu anggota Dewan Pengawas RSUD Dr Soewondo, Wahyu Hidayat mengatakan agar kenaikan tarif ini juga dibarengi dengan peningkatan pelayanan dari pihak rumah sakit.

“Pihak rumah sakit harus tanggap dengan pengaduan dari masyarakat maupun pasien,” tandas Wahyu.

Senada LSM Mapila, Drs.Yulius Sinaga meminta dengan adanya kenaikan tarif atau perubahannya, RSUD Dr Soewondo untuk membenahi pelayanan yang lebih baik dan tingkatkan kedisiplinan layanan pekerja kesehatannya.

“dengan adanya kenaikan tarif atau perubahannya, mohon kepada pihak RSUD Dr Soewondo untuk membenahi pelayanan yang lebih baik dan tingkatkan kedisiplinan .” kata, Yulius

Di sisi lain, Bendahara Umum Ormas gerakan terbuka, Garda Amanah Indonesia, Imam Riyadi,SE memberi masukan kepada semua pimpinan untuk memberi penyegaran kepada para perawat yang sering mengabaikan tugasnya.

“kepada semua pimpinan untuk memberi penyegaran kepada para perawat yang sering mengabaikan tugasnya, masalahnya banyak keluhan masyarakat yang menilai pelayanan perawat di RSUD Dr Soewondo menyebelkan dan mengecewakan para pasiennnya, dan ini harus serta wajib diperbaiki dan dirubah.” pungkas Imam. (010/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)