Tanggapan Kepala KP2KP Soal Isu Pemotongan Dana Sertifikasi Guru - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 Desember 2017

Tanggapan Kepala KP2KP Soal Isu Pemotongan Dana Sertifikasi Guru

Stevanus Siregar , Kepala Kantor Pelayanan,Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muna

RAHA, suarakpk.com - Terkait isu  pemotongan tunjangan sertifikasi yang dialami oleh sebagian guru sekolah dasar di Muna Sulawesi Tenggara (Sultra), dijelaskan langsung  Kepala Kantor Pelayanan,Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muna, Stevanus Siregar mengatakan pemotongan itu dikarenakan akibat kesalahan Kantor Pajak melakukan perhitungan.

"Kami tidak pernah melakukan pemotongan dalam melakukan perhitungan karena pajak menerapkan "sesmen" atau wajib pajak menghitung dan menyetor sendiri pajaknya dan pemotongan itu tidak ada sangkut pautnya dengan pajak karena pajak hanya menerima setoran dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) Diknas kemudian disandingkan berapa total sertifikasi dan berapa jumlah pajaknya," ungkapnya.

Karena itu, dia bilang bahwa pajak tidak pernah melakukan perhitungan. Karena yang melakukan perhitungan adalah Diknas terkait dan menyetor sendiri ke bank atau kantor pos kemudian dilaporkan ke kantor pajak dengan menyerahkan semua perhitungan ke wajib pajak.

"Bisa jadi Diknas salah melakukan Penerapan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PPTKP) sehingga menimbulkan selisih bagi tunjangan sertifikasi mengingat semua yang dilaporkan ke bank itu masuk dalam data Base Nasional setelah itu pihak kami langsung mengaksesnya,"tuturnya.

Sehingga pihak Diknas dinas menyetor Rp 1 M dan itu langsung masuk ke modul penerimaan negara sedangkan terkait selisih diketahui nanti akhir tahun.

"Adapun rincian pajak bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IV adalah 15 % sedangkan golongan III sebesar 5 %," pungkaanya. (Randy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)