Setahun, BNNP Jateng Ungkap 18 Kasus Narkotika - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Desember 2017

Setahun, BNNP Jateng Ungkap 18 Kasus Narkotika



SEMARANG,suarakpk.com – Kesungguhan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng memerangi  peredaran narkotika  semakin gencar ditingkatkan. Tahun ini petugas BNNPJateng berhasil  mengungkap 18 kasus dan membekuk 40 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.



"Dibanding tahun lalu kasus yang diungkap sebanyak 13 kasus dengan 18 tersangka. Jadi meningkat dibanding tahun lalu," kata Kepala BNNPJateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru, saat Pres Rilis Akhir Tahun 2017, Rabu (27/12/2017).



Dihadapan awak media  Agus menjelaskan bahwa dari 18 jumlah kasus yang diungkap tahun ini terdapat 40 berkas perkara narkotika. Sebanyak 32 berkas perkara di antaranya telah P21. Sementara barang bukti yang disita antara lain 3.540 gram sabu, 10 kilogram ganja, 588 butir ekstasi, dan lima mililiter cairan merek Madman

.

Selain itu, tembakau Gorilla sebanyak 20 gram, satu bungkus bahan narkotika, 41 unit ponsel, tujuh unit sepeda motor, dan dua unit mobil juga turut diamankan oleh pihak BNNP Jateng.



“ Kesungguhan BNN Jateng dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika diharapkan dapat ditindaklanjuti pada waktu-waktu ke depan, dengan prediksi eskalasi yang semakin kuat” tegasnya



Bahkan Dalam bidang Rehabilitasi  pihaknya telah bekerjasama dengan 24 Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah dan 21 Komponen Masyarakat.



Agus menambahkan BNNP Jateng akan tetap terus berkomitmen melaksanakan tugas tersebut dengan melibatkan sejumlah instansi pemerintah maupun swasta dan organisasi kemasyarakatan. (Amir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)