Polsek Pamingke Ciduk 2 Pencuri Emas di Labura - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Desember 2017

Polsek Pamingke Ciduk 2 Pencuri Emas di Labura


LABURA, suarakpk.com - Polsek Pamingke Ciduk Pencuri  Tersangka Riska Pencuri Emas dan mengamankan seorang laki laki yg mengaku mahdan munthe secara kebetulan terjadi pencurian emas, Pelaku tersebut berada di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah di intrograsi ternyata Pelaku mengaku mengambil emas dalam mobil di SPBU sekitar  2 minggu yg lalu Minggu (24/12/2017).

Kronologis kejadian pencurian pada hari Kamis tgl 30  Nopember 2017 sekitar pukul 05.00 wib  Siahaan bersama istri dan temannya istrirahat di SPBU mangga mangga Desa Terang Bulan Kecamatan.Aek Natas Kabupaten labuhanbatu utara (LABURA), ketika itu istrinya terbangun dan tersadar mengatakan pada suaminya Siahaan tasnya hilang  yang berisi  perhiasan dan uang kontan sebesar Rp. 15.000.000,-

Dengan kejadian pencurian tersebut Korban melaporkan tindakan pencurian ke Polsek Aeknatas Korban Siahaan menceritakan kronologis kejadian pencurian tas yang berisi Perhiasan dan Uang yang di alami korban saat istirahat di SPBU Manga mangga Desa Terang Bulan, laporan di terima Polsek Aek natas.

Dari hasil Laporan (lP):276/XI/2017/LB-A.natas,tgl 30 Nopember 2017 Atas Nama (a/n) Pelapor Saudara Siahaan, Anggota RESKRIM melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari hasil Lidik Anggota RESKRIM  Tersangka (TSK) dengan ciri ciri Pelaku badan sedang, kulit sawo matang, tinggi badan 165 cm Laki-Laki (LK) dan berjenggot Sesuai informasi dari Masyarakat bahwa yang sering ke SPBU pada dini hari (Subuh) adalah  benama Mahdan Usia 33Tahun Pekerjaan Wira Swasta Alamat : Dusun Kongsi 6 Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura.

Anggota RESKRIM mencari keberadaan Mahdan Munthe di Dusun Kongsi 6 Desa Terang Bulan tidak menemukan Mahdan di Rumahnya, Anggota RESKRIM terus mencari keberadaan Mahdan Munthe,

Pada hari minggu tgl 24 Desember 2017 sekitar pukul 23 30 wib Tim Opsnal Unit 1 RESKRIM menangkap pencuri Emas Tersangka (TSK) Riska dari tangan tersangka Tim Opsnal Unit 1 Reskrim Polsek Pamingke mengamankan barang bukti 1 (satu) cincin berlian,1 (satu)  unit yamaha zupiter mx tanpa plat warna hitam.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian Emas tersebut Tim Opsnal RESKRIM Polsek Pamingke juga mengamankan Seorang laki laki yang mengaku Mahdan Munthe, setelah di intrograsi Petugas ternyata Pelaku mengaku mengambil tas didalam mobil di lokasi SPBU pencurian tas sekitar Laporan Kejadian(LK) 2 minggu yg lalu kemudian Tim Opanal Polsek Pamingke membawa Pelaku ke Polsek Aek Natas Pelaku mengakui perbuatanya mengambil tas, dari pangkuan seorang ibu didalam mobil innova warna putih Pelaku masih diproses untuk pengembangan tersangka lainnya. (IR.012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)