Polres Muna Amankan Empat Pelaku Curanmor - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Desember 2017

Polres Muna Amankan Empat Pelaku Curanmor

Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Fitrayadi bersama jajarannya saat memperlihatkan barang bukti motor metic dengan berbagai macam merek, di Polres Muna,

RAHA, suarakpk.com - Kerja keras Kepolisian Resort (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), membuahkan hasil. Setelah mendaptkan laporan maraknya pencurian motor, akhirnya Polres Muna berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian motor (curanmor).

Mereka berinisial PC (14), S (14), AR (17) dan DF (19). Yang memprihatinkan dua diantaranya masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Fitrayadi mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang kehilangan motor.

"Salah satu pelaku berinisial PC kita tangkap di Kendari, dari penangkapan itu berkembang sehingga kami berhasil menangkap tiga orang pelaku dan barang bukti enam unit sepada motor dengan merk yang berbeda," katanya.

Kata dia, pelaku diamankan di tempat yang berbeda. PC diamankan di Kendari sedangkan S, AR, dan DF diamankan di kediamannya masing-masing di Raha.

"Dari enam unit barang bukti yang diamankan, ada satu Yamaha Soul berwarna hitam belum diketahui pemiliknya, sementara lima yang lain sudah diketahui pemiliknya," terang Iptu Fitrayadi.

Fitrayadi menghimbau warga Muna yang mengalami kehilangan motor agar segera ke Polres Muna untuk mengecek motornya.

Untuk mempertanggungjawabkan tidak pidana pencurian motor ini, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara. (Randy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)