PEMKAB Ajukan RAPBD TA. 2018 Ke DPRD Kabupaten Labuhanbatu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Desember 2017

PEMKAB Ajukan RAPBD TA. 2018 Ke DPRD Kabupaten Labuhanbatu


LABUHANBATU, suarakpk.-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ( PEMKAB )ajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2018 Ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Rabu (27/12/2017)

Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si, dalam sambutan nya mengatakan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018 yang disampaikan kepada Dewan memuat berbagai kebijakan daerah yang cukup mempengaruhi alokasi belanja daerah yaitu pada peningkatan pembangunan bidang Pendidikan dan Kesehatan, Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Peningkatan Ekonomi Kerakyatan dan Pertanian serta Peningklatan Kualitas Sumber Daya Aparatur sesuai dengan Penetapan Prioritas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2018.

Dengan kebijakan dan prioritas tersebut, tentu hal ini tetap mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah, oleh karena itu Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2018 yang diajukan kepada Dewan yaitu dengan Rencana Pendapatan Derah sebesar Rp. 1.277.618.819.295,- dan Rencana Belanja Daerah sebesar Rp.1.345.312.433.784,- mengalami defisit anggaran sebesar Rp.67.693.614.489,- dimana defisit anggaran dimaksud akan direncanakan dari penerimaan pembiayaan daerah yaitu silpa tahun anggaran sebelumnya.

Pangonal Harahap menjelaskan, bahwa target Pendapatan Daerah yang direncanakan pada R-APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2018 adalah sebesar Rp.1.277.618.819.295,- berkurang sebesar Rp.4.196.307.788,- atau 0,33% dari target APBD TA.2017. Pengurangan target Pendapatan Daerah bersumber dari dana transfer Pemerintah Pusat khususnya Dana Alokasi Umum sebesar 1,76% dan bagi hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar 17,40%, sedangkan Pendapatan Asli Daerah pada TA.2018 direncanakan bertambah sebesar 9,77% dari TA.2017.
Pangonanal menjelaskan Belanja Daerah dalam Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2018 direncanakan sebesar Rp.1.345.312.433.784,- dialokasikan pada kelomnpok belanja tidak langsung sebesar Rp.704.549.011.860,- dan belanja langsung direncanakan sebesar Rp.640.763.421.924,-, kemudian untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.67.693.614.489,- yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sedangkan pengeluaran pembiayaan pada R-APBD Tahun Anggaran 2018 tidak direncanakan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu yang dihadiri Unsur Forkopinda, Plt. Sekdakab dan Kepala SKPD serta para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Labuhanbatu, di dalam  paripurna tersebut Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE,MSi,  Ketua dan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu.menandatangani Nota Keuangan R-APBD Tahun Anggaran 2018(IR.012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)