Operasi Cipkon Sita Kameko - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Desember 2017

Operasi Cipkon Sita Kameko

Mobil yang digunakan untuk mengangkut kameko.

RAHA, suarakpk.com -  kepolisian Sektor (Polsek) Katobu Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali berhasil menyita 125 liter minuman tradisional jenis Kameko dan arak saat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) jelang hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018.

Kapolsek Katobu, AKP Aslim Ampo, memberhentikan sebuah mobil angkutan penumpang yang mencurigakan di Desa Waara Kecamatan Lohia.

Kecurigaan bermula saat mobil tersebut tidak menerima penumpang lain dengan modus telah penuh, sementara nampak jelas di dalam hanya berisikan empat orang.

"Pada saat patroli di Desa itu (Waara), dari jauh si supir tidak memuat penumpang lain alasan penuh sementara di.mobil hanya ada empat orang. Saat kami berhentikan ternyata didalamnya dipenuhi belasan jerigen berisi miras tradisional," kata Kapolsek Katobu, AKP Aslim Ampo.

Keempat pemilik barang bukti dengan belasan jerigen berisi ratusan liter miras tradisional serta supir mobil digiring ke Mako Polsek Katobu untuk di introgasi.

"Pemiliknya ibu rumah tangga, meraka membeli sama pemasok miras tradisional di Desa Mabolu kecamatan Lohia, untuk dijual kembali di Desanya masing-masing diantaranya di Desa Gongsume, Banggai dan Palangga. Semua BB kami sita dan pemilik serta supir kami berikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya. (Randy Kurniawan Rah Yaddi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)