Nekat Jual Togel, Pria Ini Terancam Dibui - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Desember 2017

Nekat Jual Togel, Pria Ini Terancam Dibui


BLORA, suarakpk.com - Warga Desa Mernung Kec. Cepu, Blora Munandar (34 tahun) terpaksa diamankan anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Cepu, Polres Blora pasalnya, Munandar diketahui telag menjual kupon judi toto gelap (togel) jenis Hongkong yang ada di sebuh warung kopi.

Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cepu AKP Slamet ketika di konfirmasi, kemarin selasa (26/12), mengatakan, tersangka Munandar ditangkap di sebuah warung kopi dekat rumahnya dan penangkapan sendiri didasarkan pada laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas Munandar menjual kupon togel.
"Tersangka ditangkap hari Sabtu (23/12/17) pukul 21.00 WIB, saat menunggu pelanggan pasang angka di warung kopi tersebut." kata AKP Selamet.

Menurut Kapolsek Cepu, dari hasil penggeledahan, petugas kepolisian mendapatkan barang bukti berupa uang sebesar Rp 275 ribu yang diduga hasil penjualan togel, sebuah HP milik tersangka yang berisi pesanan angka, dan 5 lembar kupon rekapan judi togel Hongkong. "Petugas yang menyamar ketika itu curiga dengan gerak-gerik tersangka yang setiap menerima SMS langsung menulis angka disebuah kertas. Ternyata setelah ditegur tersangka gugup dan anggota unit Reskrim Polsek Cepu langsung menangkapnya tanpa perlawanan." jelas AKP.Selamet.

Atas perbuatannya, tersangka Munandar mengaku hanya bertugas menjual kupon togel, lalu uangnya diserahkan kepada orang lain yang saat ini tengah dilacak keberadaanya.
"Pelaku saat ini masih diperiksa dan diancam dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. Kasusnya juga tengah dikembangkan penyidik," pungkas AKP Selamet Kapolsek Cepu, Polres Blora. (Bambang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)