Kepala BKD Muna Barat, Rosma Sari Laute.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Muna Barat, Rosma Sari Laute mengatakan jika terkait kepastian waktu mutasi sampai saat ini belum ditentukan. Yang pasti kata dia terkait syarat untuk dilakukan mutasi sudah bisa dilakukan.
"Kalau waktu pelantikan sudah bisa dilantik karena pak Bupati menjabat sebagai Bupati devenitif sudah enam bulan. Sisa menunggu waktu luang pak bupati, karena akhir-akhir ini beliau lagi sibuk, "ungkapnya.
Kata dia , untuk kesiapan pelaksanaan pelantikan bagi pejabat eselon II maupun eselon III dan jabatan Kepala Sekolah, semua sudah disiapkan oleh BKPP namun terkait nama-nama yang akan dilantik semua belum tetap karena sewaktu-waktu bisa saja berubah. "Harus disiapkan karena jangan sampai pelantikan serentak lagi, "katanya.
Ditambahkan, sedangkan untuk pengisian jabatan di masing-masing SKPD, pihaknya sudah meminta data yang ada di masing-masing SKPD seperti terkait jabatan eselon III dan eselon IV untuk disingkronkan.
"Mereka menyampaikan jika eselon III di SKPD ini seperti ini, eselon IV kondisinya seperti ini yang semuanya itu menjadi data base untuk mengetahui setiap SKPD yang sudah terisi itu berapa,"pungkasnya. (Randy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar