Gelar Aksi Cipkon, Polsek Kemaraya Berhasil Mengamankan Miras Ilegal - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 Desember 2017

Gelar Aksi Cipkon, Polsek Kemaraya Berhasil Mengamankan Miras Ilegal



KENDARI, suarakpk.com- Cipkon (cipta kondisi) yang dilakukan oleh Kepolisian sektor (polsek) Kemaraya Jum'at malam tadi(15/12) berhasil mengamankan beberapa minuman keras (miras) ilegal.
Iptu Fajar Mauludi,S.Ik selaku pemimpin operasi cipkon ini mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan beberapa miras ilegal di dua tempat yang berbeda, yakni Toko Chears (Jln. Sam Ratulangi No. 133) Kelurahan Kemaraya dan Karoke Glazz.

"Kegiatan cipkon dengan sprint nomor : sprint / 44 / XII / 2017 ini dimulai sekitar pukul 21.00 sampai 00.00 dan memiliki sasaran yaitu penyakit masyarakat (miras,sajam,judi,premanisme dan lain-lain)",terangnya

Sambung, Kapolsek Kemaraya itu juga menambahkan kalau yang juga menjadi sasaran operasi dan berhasil diamankan adalah para pemilik toko miras yang tidak memiliki kelengkapan-kelengkapan atau izin dalam berjualan minuman keras (miras) dan beberapa senjata tajam (sajam)

Pada operasi kali ini Polsek kemaraya berhasil mengamankan 9 jenis minuman keras(miras) di dua tempat yang berbeda, yakni Toko Chears dan Karaoke Glazz.

"Kegiatan ini berakhir sekitar jam 00.00 Wita, situasi aman dan terkendali",tutupnya

Untuk diketahui, adapun hasil sitaan pada operasi cipkon ini adalah Jenever Cap Kura Bangau (10 dos), Bir Bintang (7 dos), Bir Angker kaleng (11 kaleng), Bir Hitam Guinnes besar dan kecil (7 dos 4 botol, 13 botol), Bir Heineken (4 botol), Bir Frost (18 botol), Bir Bintang kaleng besar dan kecil (13 rak 15 kaleng dan 8 kaleng) serta 2 bilah senjata tajam (sajam) jenis parang.
(Randy Kurniawan Rah Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)