Dinsosnaker Kebumen Mulai Validasi Data Calon Penerima PKH 201 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Desember 2017

Dinsosnaker Kebumen Mulai Validasi Data Calon Penerima PKH 201




KEBUMEN. suarakpk.com-- Salah satu program andalan Kementerian Sosial Republik Indonesia (KEMENSOS RI) saat ini adalah Program Keluarga Harapan atau yang biasa disebut dengan PKH. Program ini adalah sebagai wujud perhatian pemerintah pusat kepada keluarga miskin, dan dianggap sebagai program yang sangat efektif dalam pengentasan kesenjangan sosial dan pemutusan mata rantai kemiskinan yang ada di negeri ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) ini diluncurkan pertama kali oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2007 kemudian dilanjutkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo pada tahun 2014 dibawah pimpinan Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa, dan terus dikembangkan hingga kini, bahkan target Mensos pada tahun 2017, Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dari program ini bisa mencapai angka enam juta KPM.

Para penerima Program Keluarga Harapan atau PKH di Kabupaten Kebumen untuk kuota tahun 2018 mendatang, kini menjalani validasi data.Saat ini Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker)  Kebumen melakukan pencocokan data dengan kondisi riil masyarakat yang disesuaikan dengan komponen layak terima PKH.

Sosialisasi dan validasi data ini melibatkan petugas pendamping PKH di tiap-tiap Kecamatan yang berada dibawah naungan Dinsosnaker. Seperti yang sedang berlangsung di Kecamatan Gombong Kabupaten Kebumen.

Sosialisasi ini dilakukan melalui Pertemuan dengan Calon Penerima Manfaat PKH yang mendapat SUPA (surat undangan pertemuan awal),  dimana mereka diberikan penjelasan-penjelasan mengenai apa itu PKH, siapa saja yang berhak mendapat program PKH, syarat peserta PKH, apa hak dan kewajibannya, serta siapa yang harus terlibat dalam program PKH tersebut.

Di Kecamatan Gombong, ada 14 desa yg sedang divalidasi data nama penerima baru yang diperoleh dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan perubahan data periode lima tahunan.  Dan kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Gombong selama 4 hari berturut-turut dengan tiap hari  rata-rata sekitar 3 desa.

Petugas memanggil seluruh calon penerima untuk dilakukan verifikasi faktual. Pencocokan data disesuaikan dengan komponen penerima PKH diantaranya, balita sampai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Kemudian komponen lansia diatas usia 70 tahun serta kaum difabel. Termasuk foto copy raport, kartu KK, KTP dan lain-lainnya.

"Bagi calon penerima yang tidak memenuhi syarat diatas, langsung dilakukan pencoretan dan tidak berhak menerima PKH tahun mendatang," ujar Muri Kunjono, petugas Dinsosnaker Kebumen, di Aula Kecamatan Gombong pada Sabtu(16/12).

Validasi data penerima PKH ini digelar serentak di seluruh Kecamatan  di Kabupaten Kebumen serta berbarengan dengan daerah lain. Setiap desa ada penambahan calon penerima untuk dilakukan pemutakhiran data. (Setiawan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)