Ada Apa? Samsat Tuban Dipenuhi Wajib Pajak - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Desember 2017

Ada Apa? Samsat Tuban Dipenuhi Wajib Pajak


TUBAN,suarakpk.com - Pemutihan Pajak Kendaraan bermotor yang akan berakhir pada tanggal 28 Desember 2017 benar-benar dimanfaatkan oleh para Wajib pajak, tak ayal hari ini rabu (27/12), Samsat Tuban dipenuhi para wajib pajak yang sudah mulai antri pada pukul 06.30 wib.

KUPT Samsat Tuban, Aris Nur, yang juga ikut turun memberikan arahan dan himbauan kepada para wajib pajak(wp) agar tidak terjadi antrian panjang dan tertib.
"para wajib pajak membludak karena  besok adalah terakhir penutupan pemutihan", terangnya sambil mondar-mandir mengatur para wajib pajak.
Aris Nur menambahkan "kami melayani masyarakat khusus nya para wajib pajak dan kami juga sudah bekerja dengan maksimal dengan harapan mendapat hasil yang maksimal pula".

Di tempat yang sama KRI Polres Tuban Iptu.M.Gananta tampak ikut turun pula bersama Adpel Samsat Tuban Dwi Takariyanto untuk membantu para wajib pajak yang di luar biasanya.
"kami membantu para wajib karena saat ini para wajib pajak membludak yang datang sejak pagi tadi,ini juga bersamaan liburan panjang jadi momen ini dimanfaatkan para wajib pajak",terang Iptu M.Gananta sambil memberikan arahan kepada para wajib pajak.

Hal senada juga di sampaikan Adpel Samsat Tuban, Dwi Takariyanto mengatakan "kami melayani para wajib karena itu tugas kami, para wajib pajak puas dengan pelayanan kami maka kami pun akan senang".

Sementara, salah seorang wajib pajak yang ikut mengantri, Anisa, memaklum antrian yang panjang dan lama, karena menurut dia bahwa hari ini merupakan hari hari terakhir pemutihan pajak motornya.
"inikan pemutihan mau berakhir, jadi kami maklum antri demi mendapat bebas denda, lumayan buat tambahan beli bumbu dapur". katanya sambil tersenyum.

Suamat, salah seorang wajib pajal juga mengatakan hal sama, "kami merasa senang dengan adanya pemutihan ini, pajak mobil saya sudah nunggak dua tahun, lumayan dapat pembebasan denda". katanya. (Ziwa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)