Warga Tuntut Mantan Keuchik Cot Ara Kembalikan Aset Desa - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 November 2017

Warga Tuntut Mantan Keuchik Cot Ara Kembalikan Aset Desa



PIDIE, suarakpk.com - Sejumlah masyarakat Gampong  Cot Ara, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie menuntut mantan Kepala desanya untuk mengembalikan semua aset desa kepada Keuchik baru Muslem AG yang resmi dilantik pada (06/11) pekan lalu.

Pada Minggu, (12/11) kepada suarakpk.com, Safrizal, perwakilan warga tersebut mengatakan, bahwa ada mantan Kades di desa tersebut sudah habis masa jabatannya tapi belum mengembalikan sebagian aset-aset desa kepada Kades baru mengakibatkan Kades baru tidak bisa bekerja sampai sekarang.


 "Di Kecamatan Simpang Tiga ada Kepala Desa yang jabatanya sudah habis, tapi dana APBG masih dia kelola sampai bulan 12, sementara Kades yang baru dilantik tidak bisa bekerja sampai sekarang," tulisnya lewat pesan WhaTsApp kepada awak media suarakpk.com.

Warga juga meminta  mantan Kades mempertanggung jawabkan atas sisa aset yang belum diserahkan  kepada Kades baru hingga hari ini.

"Pak Gesyik baru menerima stempel, kreta dan STNK kalau aset-aset sampai sekarang belum serah terima, bek gop pajoh boh panah gesyik baro yg kenong getah, maksud kata tersebut " jangan orang lain yang makan semangka Kepala Desa baru yang kena getahnya."

Disindir suarakpk.com kepada  sebagai aset selain itu tidak diserah oleh Kades sebelumnya dan apa alasan mereka tidak menyerahkan semuanya?, ia menjawab " buktinya sampai sekarang belum juga diserahkan.

Setelah itu Safrizal juga mengatakan, Seperti laporan Kepala desa baru Muslem AG juga mantan pendamping desa dimasa jabatan Kades lama oleh karena itulah dirinya juga menduga kuat dana APBG sebelumnya disalahgunakan sang mantan Kades.

"Laporan Kades baru dimasa menjabat pendamping desa dimasa kepimimpinan sebelumnya, tidak usah tanda tangan untuk apa juga pendamping desa masing-masing pendamping kerjanya apa tidak mengawas?, dan ada anggaran dana APBG yang sudah ditarik 60% sementara sisanya yang belum dikerjakan," terangnya.

Untuk itu, mereka berharap kepada pihak kepolisian setempat untuk menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.
Hingga berita ini diunggah, mantan kades belum dapat dikonfirmasi.  (Nazar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)