Warga Resahkan Adanya Tangkahan Pasir - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 November 2017

Warga Resahkan Adanya Tangkahan Pasir

Jalan yang rusak dikeluhkan warga dituding karena adanya tangkahan pasir.

BATU BARA, suarakpk.com - Keberadaan tangkahan pasir di dusun Tanjung Mulia Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara meresahkan warga. Pasalnya truk bertonase tinggi yang mengangkut pasir dari hasil galian  banyak melintasi jalan tersebut, sehingga jalan yang sering dilalui warga kini hancur.

Padahal pada tahun 2013 lalu Dinas PU dan PR Batu Bara sudah membangun jalan yang dimaksud.
Namun karena banyaknya truk pengangkut pasir yang melintasi jalan  Nasional menuju Desa Perlompatan Desa Tanjung Gading itu mengakibatkan jalan tersebut sulit dilalui dan sekarang bangunan rabat beton dari Dinas PU rata dengan tanah.
Dan apabila memasuki musim hujan, jalan tersebut becek, tak ubahnya seperti kubangan ternak dan pada musim kemarau menimbulkan debu

Hal ini sangat meresahkan warga, selain kampung mereka terkesan kumuh, warga setempat maupun warga yang melintasi juga bisa terserang penyakit sesak nafas (ISPA)

Menurut Edy Suheri persoalan tersebut sudah diberitahukan kepada Kepala Desa (Kades) Tanjung Gading yang bernama Ali Nardi, namun menurutnya oknum Kades terkesan buang badan.
"Kami sudah laporkan keberadaan tangkahan pasir kepada pak Kades Ali Nardi, tapi Kadesnya tidak peduli kepada Masyarakat" kata Edy Suheri Senin (20/11) di kediaman jalan Lintas Sumatera Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara dengan nada kesal.

Dalam hal ini, warga meminta kepada instansi terkait dapat menindak tegas pemilik tangkahan pasir" kami minta supaya pemilik tangkahan pasir, oknum Kades dan Camat dapat ditindak jika ada melanggar aturan serta menutup tangkahan pasir karena kami sudah tidak tahan lagi," kata warga.

Sebelumya di lokasi pemilik tangkahan pasir,  bernama Gito pengelola galian C membantah kalau jalan yang rusak itu akibat dari truk pengangkut pasir miliknya, "Siapa yang bilang, perlu bapak ketahui, jalan itu rusak sebelum saya membuka tangkahan pasir," kata Gito bernada agak tinggi.

Saat itu Gito juga mengatakan sudah  sudah mendapat izin dari oknum Kades dan oknum Camat, "Saya sudah mendapatkan izin dari Kades dan Camat," kata Gito.

Melalui seluler, Kades Tanjung Gading Ali Nardi berdalih dengan alasan surat yang diberikan adalah rekomendasi untuk pengurusan izin  "Mana ada saya memberi izin, itu bukan wewenang saya pak, tapi kalau rekomendasi memang ada saya berikan," kata Kades mengakui.

Ditanya tentang adanya izin galian C  yang dikelola Gito, Ali Nardi  mengelak, "Masalah izin galian C, saya tidak tahu, karena ada yang lebih tinggi dari saya," kelah Ali Nardi.

Pantauan suarakpk.com, tangkahan pasir yang terletak di dusun Tanjung Mulia Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Batu Bara hingga saat sekarang masih beroperasi. (Red.006)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)