Warga NU Kendal Grudug DPRD Tagih Janji Bupati - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 November 2017

Warga NU Kendal Grudug DPRD Tagih Janji Bupati

KH.M.Danial Royyan bersama Warga NU Audiensi dengan DPRD Kab.Kendal.

Kendal, suarakpk.com - Ratusan warga Nahdlotul Ulama (NU) Kabupaten Kendal yang dikomandoi KH. M. Danial Royyan kemarin, Rabu (15/11) geruduk Kantor DPRD Kabupaten Kendal. Kedatangan warga NU di rumah rakyat untuk mendesak Wakil Rakyat Yang Terhormat agar segera menerbitkan Peraturan Daerah (PERDA) yang mengatur tentang penyelenggaraan tunjangan intensif tiap bulan, kepada para guru Madrasah Diniyah (MADIN) dan guru Taman Pendidikan Al Qur'an (TPQ).
Desakan warga NU Kendal tersebut sebagai tindaklanjut atas hal yang pernah dijanjikan Bupati Kendal terpilih dalam janji politiknya saat Pilkada lalu.
Menurut sumber di lapangan, dalam kampanye Pilkada, Mirna Anisa mengatakan kalau dirinya terpilih jadi Bupati, dia akan memberikan tunjangan atau intensif setiap bulan Rp.300.000.- kepada seluruh guru MADIN dan guru TPQ, namun sayangnya hingga dua tahun Mirna menjadi Bupati, janji tersebut tidak dipenuhi sehingga warga NU Kendal menilai Mirna sebagai bupati hanya OT (omong tok).

Pantauan di lapangan, dalam acara audiensi dengar pendapat bersama DPRD tersebut, Ketua PCNU Kabupaten Kendal terpilih, KH. M. Danial Royyan mengatakan warga NU Kabupaten Kendal akan terus mendesak pada dewan untuk segera memfasilitasi penerbitan Perda tentang tunjangan para guru MADIN dan TPQ sehingga keputusan itu bisa permanen yang berpayung hukum tetap.

Danial menegaskan, penerbitan Perda tersebut tidak bertentangan dengan Undang Undang, sebab menurutnya, Perda yang dimaksudkan dapat merujuk pada Perpres nomor 87 tahun 2017 tentang Pendidikan Pemuatan Karakter (PPK) dalam upaya membantu pelaksanaan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan.

Nampak hadir semua pimpinan, ketua fraksi dan komisi DPRD Kabupaten Kendal dalam menerima aspirasi warga NU. Acara audiensi yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kab.Kendal, Sa'dullah Mas'ud tersebut menegaskan menyambut baik tentang aspirasi warga NU. Sa'dullah sebagai wakil rakyat mendukung penuh desakan warga NU yang dikenal sebagai Ormas terbesar, dirinya juga meminta dukungan semua wakil rakyat agar membuat Perda itu, menurutnya sudah perda yang diminta sudah ada payung hukumnya yakni Perpres 87 tahun 2017, dalam hal penganggaran di pasal 15 termaktub bahwa PPK  dana bisa bersumber dari APBN,  APBD, atau sumber lain yang syah.

Sedang ketua komisi D Drs. Ahmad Suyuti mengatakan pihaknya meminta kepada fraksi dan para komisi yang ada di DPRD untuk sinergi mendukung aspirasi yang dimintakan oleh warga NU sehingga aspirasi tersebut bisa direalisasikan demi kemaslahatan ummat.

Sementara Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono dalam sambutannya sangat mendukung dan siap melaksanakan amanah. Menurut Prapto Utono bahwa anggota dewan yang terhormat itu juga bermanfaat kalau konstituennya semua rakyat yang memilihnya memberikan aspirasi sehingga teman teman di dewan bisa diperdayakan sesuai fungsinya yaitu selain fungsi pengawasan, penganganggaran dan juga legislasi untuk membuat Perda. (R. 011).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)