Sehari Polres Blora Ungkap Dua Kasus Perjudian - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 November 2017

Sehari Polres Blora Ungkap Dua Kasus Perjudian


Blora, suarakpk.com - Jajaran Polres Blora berhasil mengungkap dua kasus perjudian dalam satu hari. Sedikitnya tiga penjudi ditangkap dan diproses hukum. Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda. Yakni di Dukuh Kutukan Desa Gedangbecici RT. 09 RW. 06 Kecamatan Randublatung Kabupaten  Blora dan di Dukuh Padas RT 02 RW 01 Kelurahan Todanan Kecamatan Todanan Kabupaten  Blora

"Perjudian yang berhasil kami ungkap jenis dadu kopyok, dan tindak pidana perjudian jenis Togel online jenis Hongkang," ujar Kapolres Blora yang diwakili Kasat Reskrim AKP Herry Dwi Utomo Minggu (19/11/2017).

Disebutkannya, tiga penjudi yang ditangkap antara lain,
- Parjo bin Padiman , 70Th, Islam, Tani, Desa. Mbladek RT. 03 RW. 04 Kecamatan Randublatung Kabupaten  Blora
- Juari bin Nyaman, 25Th, Islam, Tani, Dukuh. Kutukan Desa. Gedang becici RT. 09 RW.06 Kecamatan Randublatung Kabupaten  Blora
Selain itu, di Kecamatan todanan pihaknya membekuk . Darwoto bin Damin(Alm) , 46Th, Islam, Swasta, Dk. Padas Rt. 02 Rw. 01 Kelurahan.Todanan Kecamatan Todanan Kabupaten  Blora.
"Prinsipnya, tindak kejahatan tidak bisa dihapuskan dari muka bumi. Namun, kami akan berupaya terus menindak tegas bagi yang melanggar hukum," terang dia.

“Barang bukti yang kita amankan jenis dadu kopyok Satu buah gelaran,Tiga buah dadu beserta alat pengocoknya,Satu buah alat penerangan,Uang sebesar Rp. 878.000,00 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah). Selanjutnya Terlapor dan barang bukti dibawa ke polres Blora guna proses selanjutnya.
Barang bukti yang kita amankan jenis Togel berupa Satu buah HP merk Nokia warna hitam sebagai sarana taruhan perjudian jenis Togel,Satu buah buku catatan taruhan,Satu buah bolpoin, Uang sebesar Rp. 209.000,00 (Dua Ratus Sembilan Ribu Rupiah). Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke polres Blora guna proses selanjutnya.

Untuk pengembangan kasus ini, kata Kasat Reskrim, penyidik masih terus memeriksa para tersangka dan saksi-saksi. (edycom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)