Refleksi 3 Tahun UU Desa Diikuti 4.000 Kades se-Indonesia - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 November 2017

Refleksi 3 Tahun UU Desa Diikuti 4.000 Kades se-Indonesia


YOGYAKARTA, suarakpk.com - Aktualisasi Undang-Undang (UU) Nomor 6/2014 tentang Desa memasuki tahun ketiga dan pelaksanaannya dievaluasi bersama  pada rembuk bareng kepala desa nasional yang diikuti ribuan kepala desa se-Indonesia. Kegiatan “Refleksi 3 Tahun UU Desa” ini dilaksanakan di wilayah Kampung Mataraman, Desa Panggung Harjo, Bantul yang digelar pada 26 - 27 November 2017, diikuti oleh sekitar 4.000 kepala desa yang terdiri dari 1.000 perwakilan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia dan 3.000 perwakilan kepala desa dari wilayah Jawa Tengah dan DIY. 

Rencananya, acara ini akan dihadiri oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dan Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X. Kegiatan ini juga akan diisi dengan diskusi dan sharing session yang menghadrikan beberapa narasumber seperti Pakar Ekonomi Kreatif Prof Renald Kasali, Pakar Ekonomi Dr Avilliani Malik, Pakar Sosiologi Pedesaan Dr Ivanovich Agusta, dan tokoh muda kreatif Fiki Satari.
Ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia yang berkumpul dan akan membuat refleksi sekaligus menyusun resolusi agar implementasi UU Desa benar-benar mampu mewujudkan “kedaulatan dan kesejahteraan” kawasan perdesaan di Indonesia.
“Keberadaan UU Desa sangat bermakna bagi kami para warga desa. Implementasi UU Desa yang telah memasuki tahun ketiga harus menjadi titik tolak bagi upaya yang lebih serius guna mewujudkan kedaulatan, kemandirian, dan kesejahteraan bagi warga desa,” ujar Ketua Panitia Refleksi 3 Tahun Impelementasi UU Desa, Wahyudi kepada awak media di Bantul, Sabtu (25/11).
Lanjutnya, bahwa UU Desa telah memberikan kesempatan bagi desa untuk lebih berdaya dengan adanya pengakuan terhadap eksistensi desa dan kewajiban negara untuk mengalokasikan dana desa. Menurutnya, hal tersebut salah satunya diimplementasikan dengan pengalokasian dana desa dari tahun ke tahun makin meningkat.
“Hal ini patut disyukuri bahwa alokasi dana desa telah memberikan kesempatan bagi kami melakukan berbagai program pembangunan secara mandiri,” ujar pria yang menjabat sebagai kepala Desa Panggung Harjo saat ini.
Implementasi selama tiga tahun ini, UU Desa tidak sepenuhnya mulus, berbagai kendala dan tantangan dari adanya isu penyelewengan dana desa, isu ketidakmampuan aparatur desa, hingga belum munculnya dampak ekonomi atas dana triliunan yang dikucurkan ke desa.
“Kendala-kendala itu memunculkan isu negatif jika alokasi dana desa sia-sia, padahal itu tidaklah sepenuhnya benar. Refleksi tiga tahun UU Desa di Bantul ini salah satunya sebagai upaya untuk menunjukkan banyak keberhasilan dan pencapaian positif bagi impelentasi UU Desa termasuk alokasi dana desa,” tegasnya.
Editor : Edi
Sumber : kupasmerdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)