Ketua Komisi A DPRD Wonosobo : Pengelolaan Dana Transfer Desa Harus Terbuka - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 November 2017

Ketua Komisi A DPRD Wonosobo : Pengelolaan Dana Transfer Desa Harus Terbuka

           
Sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia Tentang Pengawasan, Pencegahan dan Penanganan Dana Desa di Gedung Sasana Adipura Wonosobo 


WONOSOBO, suarakpk.com - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, H. Suwondo Yudhistiro memberikan pengarahan kepada 236 Kepala Desa, para Camat dan Kapolsek Se-Wonosobo dalam Rangka Sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia Tentang Pengawasan, Pencegahan dan Penanganan Dana Desa di Gedung Sasana Adipura Wonosobo pada Jumat, (3/11).

Dalam kesempatan tersebut, politisi puda dari Partai Kebangkitan Bangsa yang pernah menjadi  Tenaga Ahli Anggota DPR RI itu mengharapkan agar Dana Transfer Desa yang besarannya mencapai rata-rata 1-1,5 M pertahun tiap desa, dapat membawa berkah bukan musibah dalam rangka mewujudkan kemandirian, kesejahteraan dan demokrasi desa sebagaimana diamanhkan dalam UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Bahkan masyarakat juga berhak untuk turut serta dalam merencanakan, pengelolaan dan pengawasan terhadap dana transfer desa. Dengan keterbukaan informasi itu maka sikap kecurigaan di tengah-tengah masyarakat dapat dihindarkan.
Karena itu dia menghimbau agar pengelolaan Dana Transfer Desa dilajukan secara terbuka, tidak boleh ada hal yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak untuk tau terkait berapa besaran dana transfer desa dan untuk apa saja pemanfaatannya.

Selain itu, Suwondo juga menekankan agar dana transfer desa tidak hanya dititik beratkan untuk pembangunan fisik semata, tetapi juga bisa untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, fasilitasi kelembagaan desa dan pembuatan atau pengembangan BUMDes, sehingga apabila pada suatu saat kebijakan tentang dana transfer desa sudah berubah maka desa sudah siap.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri Kapolres Wonosobo AKBP Muhammad Ridwan dan Inspektur Inspektorat Wonosobo  Gatot Hermawan. (Edi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)