Ketua Komisi A DPRD Wonosobo: BPD Harus Optimalkan Fungsi Pengawasan Dana Transfer Desa - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 November 2017

Ketua Komisi A DPRD Wonosobo: BPD Harus Optimalkan Fungsi Pengawasan Dana Transfer Desa

 Pengarahan dari Ketua Komis A DPRD dan Wakil Bupati Wonosobo 
terkait pengawasan pelaksanaan dana transfer desa

WONOSOBO, suarakpk.com - Ketua Komisi A DPRD Wonosobo, H. Suwondo Yudhistiro, S.Sos  memberikan pengarahan di depan ratusan anggota Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo yang diselenggarakan di Balai Desa Besani pada Jum'at, (04/11). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Wonosobo, Ir. Agus Subagyo, M.Si, Camat Leksono Agus Fajar Wibowo dan tuan rumah Kepala Desa Besani, H. Jarir.

Dalam kesempatan tersebut, Suwondo menegaskan agar BPD mengoptimalkan fungsi pengawasan pelaksanaan dana transfer desa di desanya masing-masing, mengingat semakin besarnya dana transfer desa yang diterima oleh setiap desa.

FK-BPD Kecamatan Leksono dalam acara pengarahan
 fungsi pengawasan pelaksanaan dana transfer desa

Dana transfer desa harus tepat sasaran dan tidak boleh sampai terjadi kebocoran di mana-mana agar kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa dapat terwujud.

Namun pengawasan yang dilakukan oleh BPD harus dilakukan secara proporsional dan konstruktif. Anggota BPD tidak boleh mencari-cari kesalahan Kepala Desa hanya karena perasaan suka tidak suka dengan kepala desa atau perangkat desa.
"Ketika fungsi pengawasan BPD dioptimalkan maka dapat mengurangi angka penyelewengan dana tranafer desa. Dengan demikian diharapkan tidak perlu ada kepala desa atau perangkat desa yang tersandung dengan permasalahan hukum," pungkasnya. (Edi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)