Pengarahan dari Ketua Komis A DPRD dan Wakil Bupati Wonosobo
terkait pengawasan pelaksanaan dana transfer desa
WONOSOBO, suarakpk.com - Ketua Komisi A DPRD Wonosobo, H. Suwondo Yudhistiro, S.Sos memberikan pengarahan di depan ratusan anggota Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo yang diselenggarakan di Balai Desa Besani pada Jum'at, (04/11). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Wonosobo, Ir. Agus Subagyo, M.Si, Camat Leksono Agus Fajar Wibowo dan tuan rumah Kepala Desa Besani, H. Jarir.
Dalam kesempatan tersebut, Suwondo menegaskan agar BPD mengoptimalkan fungsi pengawasan pelaksanaan dana transfer desa di desanya masing-masing, mengingat semakin besarnya dana transfer desa yang diterima oleh setiap desa.
FK-BPD Kecamatan Leksono dalam acara pengarahan
fungsi pengawasan pelaksanaan dana transfer desa
Dana transfer desa harus tepat sasaran dan tidak boleh sampai terjadi kebocoran di mana-mana agar kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa dapat terwujud.
Namun pengawasan yang dilakukan oleh BPD harus dilakukan secara proporsional dan konstruktif. Anggota BPD tidak boleh mencari-cari kesalahan Kepala Desa hanya karena perasaan suka tidak suka dengan kepala desa atau perangkat desa.
"Ketika fungsi pengawasan BPD dioptimalkan maka dapat mengurangi angka penyelewengan dana tranafer desa. Dengan demikian diharapkan tidak perlu ada kepala desa atau perangkat desa yang tersandung dengan permasalahan hukum," pungkasnya. (Edi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar