Gadis Cantik Asal Bener Meriah Jadi Korban Penipuan Penjual Online - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 November 2017

Gadis Cantik Asal Bener Meriah Jadi Korban Penipuan Penjual Online

Elida, korban dari jual beli online

BENER MERIAH, suarakpk.com - Elida, gadis cantik berumur (17) pelajar warga Damaran Baru Kabupaten Bener Meriah menjadi korban penipuan melalui perdagangan online pada sore kemarin, Selasa (31/10).

Sebelum ditipu pelaku, gadis asal kota dingin itu sempat berbincang dengan pelaku tentang harga Camera yang disukainya dengan kenalan di kontak WhatsApp.
Ijin usaha yang dikirim ke Elida melalui WA
Anjay merupakan kenalan dikontak WhatsAppnya mengaku dirinya orang dalam perusahaan pusat perdagangan barang-barang elektronik beralamat di Jln. Diponegoro No. 153 Padang Sambian Kolud Denpasar Barat menawarkan barang jualannya dengan harga sangat murah dan terjangkau.
Setelah mendengar harga murah di perusahaan yang mempunyai izin usaha itu,  Elida langsung berminat membelinya dengan harga yang telah mereka sepakati.
"Awalnya saya kurang yakin dengan tawaran itu bang,  karena pelaku mengaku bekerja di perusahaan itu dan telah mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan Nomer 510/2-0077-DIKUKM/PERIDAG bernama Arif Kurniawan makanya saya percaya pada Anjay tersebut," tulis dia melalui pesan WhaTsApp kewartawan.

Lanjut dia, laki - laki itu juga melampirkan dua identitas pengenal asli lain yang dikirim lewat pesan WhatsApp untuk menyakinkan dirinya supaya yakin membeli barang tersebut.
Foto KTP yang dikirim ke korban

"Dua tanda pengenal yang dikirimkan itu berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Id card kerjanya asli dari Kementerian Keuangan RI direktorat jenderal pajak dan cukai dengan Nip: 196905081989121001 dengan atas nama Arif Kurniawan, mengaku sebagai sang pemilik usaha tersebut," kata dia.

Ia juga mengaku telah mentranfer uang dua kali dengan total Rp 415.000 ke nomer rekening Bank Mandiri 00811700000374938 atas nama Maryani Rauf dengan jumlah telah disepakati diawal pemesanan barang.

"Benar saya sudah mentranfer uang ke rekening Mandiri atas nama Maryani Rauf dengan biaya pengiriman barang Rp. 115.000, 00 dan uang muka Rp. 300.000, 00 pada saat membeli Camera Nikon pada pria bernama Anjay pada kontak WhatsApp pribadinya.

Kemudian, Elida sadar tertipu setelah uang itu ditranfer dan penjual tersebut menelepon kembali berdalih pura - pura minta maaf atas kesalahpahaman terhadap uang muka yang telah disepakati yang telah ditranfernya.
"Saya salah paham terkait uang muka kamera Anda mbak, seharusnya uang mukanya Rp. 800.000, 00. Bila mbak tidak bisa kirim dengan jumlah tersebut berarti uang Anda tetap dianggap hangus ," ujar Elida sambil meniru bahasa yang dikatakan penjual Camera tersebut.

Setelah mendengar perkataan itu Elida meminta agar transaksi jual - beli kamera itu dibatalkan saja dan meminta uangnya agar kembali.
"Tetapi Anjay yang mengaku karyawan pusat perdagangan itu malah langsung memblokir nomor HP dirinya," terangnya.

Elida berharap kepada kepada pihak Bank Mandiri untuk mengecek nama dan alamat lengkap pelaku penipuan tersebut untuk menyerahkan ke pihak kepolisian agar untuk menyelidiki keberadaan pelaku.
"Semoga polisi bisa membantu mengobati rasa kecewa saya untuk mengungkap identitas pelaku dan menangkapnha, dan berharap kepada yang lainnya waspada dengan penjual barang online agar tidak menjadi korban selanjutnya," tutup dia. (Nazrul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)