Dituding Curang, Panitia Pilkades Tanjunganom Diadukan ke Dinpermades - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 November 2017

Dituding Curang, Panitia Pilkades Tanjunganom Diadukan ke Dinpermades


Saat Sumiyatun, salah satu calon Pilkades sedang beraudensi di 
Dinpermades Purworejo.

PURWOREJO, suarakpk.com - Salah satu peserta Pilkades Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. Sumiyatun, S.Pd, MM,Pd tidak terima dicurangi oleh panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. Merasa dicurangi kemudian dia dan puluhan pendukungnya mengadukannya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Purworejo, Jumat (17/11) sekira pukul 13:45 Wib.

Rombongan diterima oleh Kepala Dinpermades, Sumharjono, didampingi Kapala Bidang Kapasitas Kelembagaan Administrasi dan Sistem Informasi Desa Dinpermades, Puguh Trihatmoko, Asisten I Sekda Purworejo Muryanto dan Camat Banyuurip Bambang Sugiri.

Sumiyatun yang merupakan calon berlambang ketela ini menuding, mekanisme Pilkades yang dilakukan oleh panitia penuh kecurangan.
"Banyak kecurangan yang dilakukan oleh panitia, kami kesini mencari keadilan ke Dinpermades selaku tim pengawas kabupaten," kata Sumiyatun, saat beraudiensi di aula Dinpermades.

Menurutnya, hal itu dilihatnya sejak proses penetapan daftar pemilihan tetap (DPT), hingga proses perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Dari beberapa bukti kecurangan yang ia kumpulkan,
Sumiyatun menilai panitia memihak ke salah satu peserta, dimana peserta itu adalah masih saudara dari Camat Banyuurip. "Ada dugaan bahwa Camat Banyuurip telah kongkalikong dengan para panitia itu, untuk meloloskan Kades terpilih yang merupakan saudaranya itu." tudingnya.
Pada kesempatan tersebut, wanita ini memberberkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia. "Banyak pendukung saya yang tidak diberi undangan, padahal dia merupakan warga Tanjunganom, sementara beberapa warga yang sudah pindah, justru diberi undangan. Ini soal DPT," katanya.

Lanjutnya, pada proses penghitungan suara juga terdapat banyak kejanggalan, dimana antara daftar hadir dengan surat suara sah dalam kotak tidak sesuai, Surat suara justru bertambah satu dibanding dengan jumlah pemilih yang hadir. "Surat panggilan (yang datang ke tps) 1149, tapi setelah dihitung surat suara ketemu 1150. Ada lebih satu tapi tidak dimusnahkan, justru surat panggilan ditambahkan, dan saksi kita minta untuk hitung ulang, tetapi tidak dihitung. Saya menduga ada penambahan dari panitia untuk lawan saya," cetusnya.

Lebih janggal lagi, terdapat 3 orang yang dicobloskan oleh panita, kesemuanya justru dicobloskan ke nomor urut 1 berlambang padi selaku sekdes terpilih. Ia mengaku memiliki surat pengakuan dari 3 orang yang dicobloskan tersebut. "Padahal ke 3 orang itu pendukung saya, tiga orang itu sampai nangis-nangis setelah tahu dicobloskan Padi,"

Sumiyatun membeberkan bahwa ia memiliki bukti-bukti kuat, dari mulai surat pernyataan bahwa panitia mengakui kesalahan ditandatangi ketua panitia dan diketahui kepala desa, hingga bukti visual video penghitungan suara. "Usai dari (Dinpermades) kami akan laporkan panita terkait pelanggaran perdata dan pidana. Kepihak kejaksaan Purworejo, Ini semata-mata kami hanya ingin mencari keadilan," ungkapnya.

Diketahui, dalam Pilkades Tanjunganom, dari seluruh surat suara, calon terpilih Hari Prasetyo lambang Padi memperoleh 529 suara, disusul Sumiyatun ketela 528 suara, dan calon terakhir lambang jagung Edi Prayitno memperoleh 74 suara.

"Kita sudah mengajukan keberatan sehari setelah pemilihan, dan baru dijawab 16 November oleh Bupati tanpa klarifikasi dengan kita. Saya yakin panitia memberikan kesaksian palsu ke terhadap pihak kabupaten," lanjut Sumiyatun.

Menanggapi aduan tersebut, Sumharjono mengaku telah mengklarifikasi pihak panitia, sesuai pengakuan pihak panitia, pihaknya menilai pelaksanaan Pilkades telah sesuai prosedur. namun pihaknya menyarankan, jika Sumiyatun bersikukuh mencari keadilan maka dipersilahkan. (Daniel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)