Lokasi pembangunan Lapangan desa sikapas
MANDAILING NATAL, suarakpk.com - Sekarang sudah bukan jamannya informasi publik ditutup -tutupi, apalagi setelah munculnya aturan tentang keterbukaan informasi publik dan ketransparansian terhadap anggaran yang berasal dari pemerintah. Belum seluruhnya melaksanakan aturan tersebut, namun ada juga yang benar-benar paham terhadap aturan tersebut dan melaksanakannya. Misal di Desa Sikapas Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal, pelaksanaan pembangunan di Lapangan sepak bola di desa ini yang bersumber dari dana APBDes pada tahun 2017 ini diduga tidak transparan dan memboroskan keuangan negara.
Hal ini dituturkan oleh
salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan
bahwa pembangun lapangan ini merupakan suatu pemborosan dan pelaksana
pembangunan kurang transparan tentang jumlah uang yang digunakan. "Kita
sangat menyayangkan pembangunan lapangan tersebut sepertinya tidak ada
keterbukaan tentang penggunaannya. Lihat disekitar lokasi pembangunan tidak ada
papan informasi apapun terkait dengan itu,” jelasnya.
Di tempat terpisah, dari
sumber yang layak dipercaya menyebutkan bahwa yang menjadi pertanyaan besar adalah
pernah dilaksanakannya pembangunan tiang - tiang beton di lapangan sepak bola
desa Sikapas tersebut, namun ada indikasi dirobohkan kembali karena diduga
tidak sesuai dengan RAB. “Ini sudah jelas menghambur-hamburkan uang
negara,sayangnya kerugian belum dapat ditaksir,” tandas laki-laki yang aktif di
LSM ini. “Kami berharap kepada instansi penegak hukum dan pihak terkait lainnya
agar menindak lanjuti permasalahan ini.” Harapnya.
suarakpk mencoba menemui
langsung ke kepala desa maupun TPK untuk konfirmasi terkait informasi di atas,
namun belum berhasil ditemui dan juga sudah beberapa kali kami menghubungi
melalui telepon genggam tetapi tidak dijawab. Hingga berita ini dilansir,kepala
desa tersebut belum dapat di mintai keterangan terkait hal ini. (IR.034)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar