Berkas Belum Lengkap, Korcam Tolak Nama Warga Yang Sudah Terdaftar PKH - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 November 2017

Berkas Belum Lengkap, Korcam Tolak Nama Warga Yang Sudah Terdaftar PKH

Warga yang menunggu antrian penyaluran PKH.

BATU BARA, suarakpk - Program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sangatlah tepat karena sangat membantu masyarakat terutama bagi warga miskin. Dengan begitu tercapailah cita - cita bangsa ini dalam pemberantasan kemiskinan dan juga buta aksara.
Namun sayangnya, di kabupaten Batu Bara yang berslogan Sejahtera Berjaya, program tersebut nampaknya tidak berjalan sebagaimana yang dicanangkan oleh Pemerintah.
Selain banyak yang tidak tepat sasaran, program yang disebutkan itu juga banyak tidak menyentuh warga miskin.
Bukan itu saja, warga yang sudah terdaftar pun terus diduga dipersulit oleh pihak kordinator Kecamatan (Korcam) tanpa memikirkan nasib mereka.

Hal itu terjadi di kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Batu Bara Jum'at (03/11) yang mana beberapa warga kelurahan itu harus pulang dengan penuh kekecewaan.
Betapa tidak, dikarenakan belum membawa identitas Kependudukan warga Lingkungan 2 Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara yang berinisial W terdaftar pada nomor 122 dengan kode 121907016042736, sementara M terdaftar pada nomor 258 dengan kode 121907016042876 dan SM terdaftar pada nomor 168 dengan kode 121907016042786 ditolak mentah - mentah oleh pihak Korcam PKH.

Saat dikonfirmasi pada hari itu juga di aula kantor Lurah Pangkalan Dodek, ketua Korcam PKH bernama Delima melalui Teti mengatakan pihaknya tidak dapat berlama lama menunggu, "Kami diperintahkan pak Arif untuk segera mengirim data ke kementerian Sosial," ujar Teti sepele.

Hari yang sama, Mukhrizal Arif melalui komunikasi seluler menjelaskan, Pemkab Batu Bara harus mempercepat pengiriman data tambahan calon penerima manfaat PKH ke Kementerian Sosial, karena waktu yang diberikan oleh Pemerintah Pusat  hanya 5 hari, "Kami harus sesegera mungkin mengirim validasi data kepusat, karena Kementerian Sosial memberikan waktu selama 5 hari terhitung hari senin, makanya kami tergesa gesa," jelas Mukhrizal.

Tapi tambah Mukhrizal pihak media diminta untuk mempublikasikan yang baik baik saja, "Saya berharap pihak media janganlah melihat tergesa - gesanya saja, tapi lihatlah niat baik Pemkab," tutupnya

Ditempat terpisah, beberapa masyarakat mengharapkan agar pemerintah mengawasi proses dan pelaksanaan program ini sesuai dengan aturan yang ada. “Kami mengharapkan kepada bapak Presiden Jokowi  supaya menurunkan team pemantau data PKH yang ada di kabupaten Batu Bara karena diduga Dinas Sosial Batu Bara melakukan Validasi data Siluman.” Pungkas warga tersebut. (Hotma)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)