Ketua MPC PP Kabupaten Semarang Dr. H. Endar Susilo, S.H., M.H., beserta pengurus harian dan anggota Koti Waktu berudensi dengan Wabub Semarang.
SEMARANG, suarakpk.com - Sekelompok orang berseragam doreng datang ke Kantor Bupati Semarang membuat kaget Satpol PP di kantor ini pada Jumat (24/11). Ternyata mereka yang datang adalah Ketua MPC PP Kabupaten Semarang Dr. H. Endar Susilo, S.H., M.H., beserta pengurus harian dan anggota Koti yang bermaksud sowan kepada Bupati. Kedatangannya terkait akan adanya deklarasi MPC PP Kabupaten Semarang yang sedianya akan di laksanakan pada hari Minggu, 17 Desember 2017 mendatang.
Menurut rencana, deklarasi tersebut diagendakan di Alun-alun Bungkarno, Kalirejo, Ungaran, Kabupaten Semarang. Rencana tersebut mendapat dukungan dari Pemkab Semarang.
“Kita dukung dan sangat mengapresiasi MPC PP Kabupaten Semarang. Dengan di laksanakannya kegiatan nanti membuktikan warna di Kabupaten Semarang tidak lah kekerasan, dan tetap menjaga keharmonisan sesama dan bersama," tegas Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugroho.
Senada, ketua MPC PP Kab.Semarang, Dr. H. Endar Susilo, S.H., M.H. menjelaskan, "Tadi kita sudah audiensi ke Bupati yang diwakili oleh Ngesti Nugroho selaku wakil bupati dan beliau mendukungnya. Dari dukungannya ini, pihak panitia pelaksana juga sudah mempersiapkan dengan baik soal tata tertib acara. Selain itu, kita juga akan berkoordinasi dengan Polres Semarang dan Dishub Kabupaten Semarang agar pada pelaksanaannya nanti kelancaran arus lalulintas tidak terganggu,” jelas Endar.
"Direncanakan deklarasi nanti dihadiri lebih kurang 10 ribu anggota PP Kabupaten Semarang beserta tamu undangan. Bahkan pelantikan ini juga akan dihadiri ketua MPW PP Jawa Tengah Bambang Eko Purnomo dan Bupati Kabupaten Semarang beserta jajaranya," imbuhnya.
"Seluruh anggota PP nantinya akan kita berikan arahan agar acara berjalan lancar dan tertib. Selain itu kita juga meminta dukungan dari berbagai pihak agar acara ini dapat terlaksana sesuai harapan, dan kedepan kami siap bersinergi dengan berbagai pihak, baik dari Pemkab Semarang, TNI, Polri dan masyarakat," Pungkas Kuasa Hukum suarakpk ini. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar