Warga Dua Desa Ancam Demo Cafe Remang-remang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 Oktober 2017

Warga Dua Desa Ancam Demo Cafe Remang-remang


BATU BARA, suarakpk.com - Sekitar 3 tahun warga didua desa yaitu Desa Pakam dan Mandarsah merasa resah dengan adanya cafe remang-remang di area tempat tinggal mereka di dusun Benteng, Desa Pakam, Kecamatan Medang, Deras Batu Bara.

Keresahan itu bukannya tidak beralasan sebab para pengusaha cafe remang-remang itu tidak mengindahkan perjanjian yang telah disepakati.

"Alih-alih mengindahkan, pengusaha cafe belakangan ini selain menjual minuman keras. Pemilik juga menyediakan wanita penghibur yang berpakaian serba minim yang transparan ditambah dengan dentuman irama musik yang sangat dahsyat hingga larut malam sehingga sangat mengganggu kenyamanan juga ketertiban dimasyarakat," kata Kepala Dusun Benteng, Desa Pakam, Nukman Selasa, (03/10) pada saat pertemuan antara pemilik cafe dan warga di aula kantor Desa Pakam.

Camat Medang Deras Ramlis, S.H dalam arahannya supaya masyarakat dapat mengantisipasi gejolak  keributan sesama warga .

Dalam Hal itu beliau meminta kepada pemilik warung supaya segera menutup warung tersebut "Saya harapkan masyarakat dapat menjaga kondusifitas dan jangan melakukan anarkis dan kepada pemilik warung dapat segera menutup warung karena warga sudah resah," pinta Camat.

Kapolsek Medang Deras, AKP Usman mengharapkan kepada masyarakat supaya memberikan peluang kepada pemilik warung."Saya pinta agar masyarakat memberikan waktu beberapa hari kepada pengusaha untuk mengemasi barang barang mereka," pinta Kapolsek.

Masih dikantor Desa, wanita warga Dolok Masihul, pemilik cafe siap menghentikan usahanya jika memang ada warga yang resah. "Saya hanya mencari makan pak sekedar untuk mengisi perut dan bukan mau mencari kaya, kalau ada warga yang resah, saya akan tutup jualan saya, karena bukan usaha itu saja yang ada, Masih banyak lagi usaha saya," ucapnya menantang.

Pada kesempatan itu Kades Pakam, Zainuddin membenarkan kalau  warganya sudah sangat resah dan tindakan dari pengusaha cafe tidak dapat ditolerir karena selain tidak memiliki izin para pengusaha juga sudah melanggar perjanjian yang telah disepakati.

"Perjanjian sudah dibuat pada tahun 2015 - 2016, namun kesepakatan yang telah dibuat pun tidak dipatuhi. Untuk kesepakatan tahun 2017 ini, hendaknya pengusaha dapat mematuhi karena saya khawatir Pada kemarahan Warga," pinta Kades.

Pertemuan di kantor Desa Pakam yang dihadiri Camat Medang Deras, Kapolsek, Koramil 01-MD diwakilkan Serka AL Samosir, Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Buhari Imran M.Si dan Sarmedi Sitohang S.Sos, Kasi Trantib ED Saragih, BPD, LPM Dan warga omak-omak  dari dua desa yakni Desa Pakam dan Desa Mandarsah.

Setelah pertemuan, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Batu Bara,Buhari Imran M.Si mengaku belum mengetahui keberadaan cafe remang remang dan meminta kepada pengusaha cafe untuk mematuhi perjanjian. Dan apabila ada pelanggaran pihaknya berjanji akan turun kelokasi untuk merobohkan warung remang remang itu.

"Kami baru tahu adanya cafe yang disebutkan, ya kalau bisa pengusaha cafe dapat mematuhi perjanjian kalau tidak Kami akan turun untuk merobohkannya (bangunan cafe-red)," Ujar Kabid.

Keluhan serupa juga dialami Lina Siagian (45) Warga setempat "Saya merasa tidak dihargai oleh pemilik dan pengunjung cafe itu, setiap malam rumah saya dikencingi. Dan kalau saya tegur saya pula yang dimarah marahi," keluhnya sembari mengharap supaya ada ketegasan dari Pemerintah Desa dan Aparat Hukum.

Dalam pertemuan itu warga memberi tenggang waktu selama satu minggu kepada pemilik cafe dan apabila tidak ditanggapi, warga mengancam akan turun ke lokasi untuk mendemo sekaligus menghancurkan bangunan cafe remang remang itu.

Adanya keresahan yang dialami warga diharapkan kepada pihak yang berkompeten dapat segera menutup lokasi cafe tersebut, jika tidak dikhawatirkan akan terjadi gejolak dari warga. (Red.006)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)