Polres Cilacap Gelar Perkara Pelaku Pengganda Uang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Oktober 2017

Polres Cilacap Gelar Perkara Pelaku Pengganda Uang

Cilacap, suarakpk.com - Kepolisian Resor (Polres) Cilacap melalui Satreskrim Polres Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (18/10/2017) melakukan gelar perkara pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang.

Untuk mengecoh korbannya, uang-uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang digandakan itu ditaruh dalam sebuah peti berwarna putih. Ada 8 orang yang menjadi korban penipuan baik warga Jawa Tengah maupun Jawa Barat oleh pelaku berinisial S, warga Kroya yang dikenal sebagai dukun.

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto kepada wartawan di Mapolres Jl H. Juanda, Kebonmanis mengatakan, pelaku merekayasa dengan sinar lampu berwarna merah, sehingga korban akan merasa yakin bahwa uang sudah digandakan.

"Dalam ruangan itu ada kotak putih yang di atasnya dikasih lembaran uang 100 ribuan fotokopian dan palsu dengan diikat salah satu bank swasta di negara kita," katanya.

Dengan demikian, ungkap dia korban percaya jika itu uang yang sudah dilakukan penggandaan oleh pelaku.

"Pelaku berinisial S sebelumnya dilaporkan oleh salah satu korbannya. Korban telah menyetorkan uang hingga total Rp 2,8 miliar kepada pelaku, dengan setoran awalnya Rp 150 juta untuk bisa menjadi Rp 18 miliar yang merupakan uang palsu," tandasnya.

Modusnya, lanjut dia menjanjikan kepada korban untuk dapat menggandakan uang, dengan uang awal Rp 150 juta bisa menjadi Rp 18 miliar. Korban kemudian diajak pelaku untuk melakukan ritual potong kambing dan dibawa ke ruangan meditasi.

"Saat ini sudah ada sekitar tujuh korban lainnya yang melaporkan perbuatan pelaku kepada kepolisian. Total jumlah korban ada 8 orang dengan total nilai kerugian yang paling besar mencapai Rp 2,8 miliar dari korban yang merupakan warga Bandung," ungkap Kapolres.

Untuk korban sendiri, kata dia mulai dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, salah satunya pengusaha di Bandung.

"Kami saat ini telah mengamankan peti berukuran sekitar 2x1 meter yang dipasangi sebuah papan, kemudian ditempeli uang palsu pecahan 100 ribuan. Selain itu juga mengamankan dua senjata airsoft gun, dua jenglot, batu berlian palsu, uang palsu pecahan 100 ribuan berjumlah 400 lembar," kata Kapolres.

Dia menjelaskan, saat digeledah dirumahnya ditemukan 2 senjata airsoft gun. Diduga digunakan pelaku untuk ritual dirumahnya di daerah Kroya, dan untuk memperlancar aksi, pelaku juga sudah menyiapkan salah satu ruangan untuk meditasi. Para korban sudah tertipu sekitar 3 bulan. Pelaku sudah memulai aksinya sejak 2007.

"Pelaku selalu berpindah tempat, dengan total kerugian seluruh korban sekitar Rp 5 miliar," katanya.

Sementara menurut pengakuan pelaku S, semua korban yang datang untuk melakukan penggandaan uang didapatkan dengan perantara orang lain atau informasi dari mulut ke mulut. Untuk meyakinkan korbannya, S melakukan meditasi dan memotong kambing lalu memperlihatkan uang dalam peti yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu.

"Meditasi, syukuran potong kambing lalu pasien diajak ke ruangan di belakang rumah untuk melakukan ritual," katanya.

Cara ritual setelah masuk kamar meditasi kata Djoko, uang sudah ditata dulu dia tas peti. Setelah ritual selesai, pasien disuruh masuk melihat uang itu.

"Karena pasien sangat yakin sekali dengan uang itu, pasien kemudian mengeluarkan biaya maksimal mulai dari 62 juta hingga total Rp 1-2 miliar. Semua saya lakukan sendirian sejak tahun 2007," kata pelaku. (IR.012/RED/Jtg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)