Perjuangkan Nasib, Ribuan GTT dan PTT di Cilacap Adakan Aksi Damai dan Audiensi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Oktober 2017

Perjuangkan Nasib, Ribuan GTT dan PTT di Cilacap Adakan Aksi Damai dan Audiensi

Cilacap, suarakpk.com - Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang mengabdi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Rabu (04/10) menggeruduk Kantor Bupati Cilacap.

Sedikitnya ada 4000 GTT dan PTT se Kabupaten Cilacap yang masih belum memiliki kejalasan status. Selain itu, aksi damai itu juga menuntut agar diterbitkan SK Bupati untuk GTT dan PTT secepatnya, berikan honor yang layak bagi GTT dan PTT serta Jaminan Kesehatan bagi Keluarga GTT dan PTT.

Sebelum ke alun-alun Kabupaten Cilacap, para guru tersebut berkumpul di lapangan eks batalyon Cilacap, kemudian mereka longmarch menuju alun-alun dengan pengawalan ketat dari Kepolisian dan Satpol PP.

Dalam orasinya di jalan menuju Pendopo Kabupaten, Koordinator Lapangan Musafirin yang disuarakan Tohirun menuntut kepada Kepala Pemerintah Daerah untuk mengabulkan beberapa permintaan yakni adanya SK Pengakuan Bupati, Tunjangan Kesehatan, Jaminan kesejahteraan dan standar gaji minimal UMR.

"Kami menuntut keadilan, karena kami juga mendidik anak bangsa untuk menjadi cerdas, tetapi gaji kami hanya Rp 200.000,- dan itu merupakan kebijakan dari komite sekolah," kata Tohirun, guru asal Sidareja.

Untuk mencukupi kebutuhan tersebut, menurutnya para guru tidak tetap ini terpaksa harus bekerja ekstra di luar profesinya, bahkan saya harus jualan dan cari tambahan lain untuk mencukupi biaya hidup.

Setelah hampir 1 jam berorasi, para pengunjukrasa ditemui Sekda Cilacap Farid Ma'ruf dan Kepala Dinas Pendidikan Warsono. Kemudian mereka dibawa menuju gedung DPRD dengan berjalan kaki untuk bermediasi.

Salah satu guru asal Binangun, Sito saat ditemui mengaharapkan agar tuntutannya didengar dan diperhatikan.

"Bila tidak dipenuhi, kami akan melakukan mogok dan membiarkan guru PNS yang hanya  berjumlah 3 hingga 4 guru untuk melakukan tugasnya," tegasnya.

Menurutnya, pemicu munculnya niatan untuk melakukan aksi adalah pasca keluarnya Permendiknas Nomor 08 Tahun 2017 tentang Juklak dan Juknis penggunaan dana BOS yang baru, sehingga nasib mereka semakin tidak jelas.

“Kami khawatir, apabila Pemerintah Daerah tidak segera memberikan respon terhadap nasib GTT dan PTT, gairah kegiatan belajar mengajar kami ke depan akan semakin menurun, sehingga kami berharap aksi ini akan membuahkan hasil seperti yang diharapkan,“ ujarnya.

Disini, menurutnya kami memperjuangkan nasib kami. Generasi penerus bangsa tergantung peran kami juga. Kenapa hingga kini nasib kami tidak jelas juga. Kami hanya ingin tanya sekali lagi kepada pemerintah, apakah Pemerintah peduli terhadap nasib kami?

“Jika pemerintah masih menutup mata, cuti masal adalah perjuangan terakhir kami. Hal ini akan menjadi potret buruk pendidikan di Kabupaten Cilacap,” tandasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, lalu, kalau kesejahteraan GTT/PTT minim, bagaimana kami akan semangat dan maksimal saat menjalani profesi sebagai pengajar. Kami juga memiliki beban dan tanggung jawab pada keluarga kami.

“Kami berharap hal ini jangan sampai berlarut larut dan berdampak buruk bagi kualitas pendidikan itu sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu dari Staf Kejaksaan Negeri Cilacap yakni Kasi Pidum Rosyid, SH yang kebetulan sedang istirahat siang dan dimintai pendapat ketika mengetahui adanya demo guru tidak tetap ini mengaku cukup prihatin.

"Ini merupakan PR bagi pemerintah daerah untuk mensejahterakan para pendidik yang hanya di gaji Rp 200.000,- per bulan, dan ini cukup membuat prihatin, pasalnya bila ini berlarut kerja mereka juga tidak maksimal,." tandasnya. (Indra/Rus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)