Korupsi di Batubara Mengerogoti APBD, Menajeman Setda Harus Kembali Diperkuat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Oktober 2017

Korupsi di Batubara Mengerogoti APBD, Menajeman Setda Harus Kembali Diperkuat

BATU BARA, - suarakpk.com - Jaringan serta sindikat para koruptor di Batu Bara saat ini bagaikan organisasi kejahatan yang bergerak secara ganda, saling membantu untuk tindakan ilegal, dan terus bertahan lama. Demikian kuatnya jaringan itu sehingga sulit diperangi, meski sudah ada upaya reformasi birokrasi hukum dan gerakan pemberantasan korupsi.

Hal itu diungkapkan oleh bendahara umum Pelopor Transformasi dan Reformasi (PETIR) Kabupaten Batu Bara Muhammad Ghazali, Sabtu (14/10) di Limapuluh.

"Para koruptor di Batu Bara diduga kerap beroperasi seperti organisasi kejahatan yang punya organisasi dan sindikasi bagaikan jamur hidup dimusim penghujanan. Cara kerjanya bukan main teroganisir rapi, termasuk pembagian uang hasil kejahatan para swasta dan pejabat internal daerah dalam menggarong APBN, APBD, uang Perizinan dan PAD Batu Bara," katanya.

Ia mengungkapkan korupsi yang terjadi di daerah ini sudah sedemikian kompleks. yang dikorupsi tidak  hanya pada persoalan pengelontoran dana  APBD, namun juga kebijakan Perizinan, PAD, APBN. Misal APBN, dalam kasus dugaan korupsi teekait pada Pembagunan Gedung Cold Storage tahun 2014 senilai Rp. 1.3 M, Pembagunan Jembatan Sei Sabro Rp. 5.7 M, Jembatan Sei Magung sebesar Rp. 11.9 M, Jembatan Sentang sebesar Rp.31 M dan pembangunan Betonisasi Jalan Talawi senilai Rp.3.2 M, sedangkan untuk perizinan serta korupsi PAD pajak galian C tahun 2015 dan 2017, setor pajak uang Reklame dan Pajak restoran yang pelakunya bukan hanya pejabat di dinas pendapatan daerah, namun bekerjasama dengan pihak swasta.

"Korupsi keuangan Kabupaten Batu Bara bukan hanya terkait pada persoalan APBD dan APBN, namun juga sudah sampai pada korupsi perizinan dan PAD, namun sudah menjadi suatu keniscayaan utuh di lingkungan Dinas Pendapatan (DISPENDA) Batu Bara," kata Ghazali

Di dalam praktik korupsi itu, dijelaskan masih banyak keuangaan negara yang digerogoti hilang karna kebijakan pengawasan internal daerah semisal inspektorat sudah lama diduga masuk angin. Lantas mandulnya pengawasan inspektorat ini yang justru menjadi cikal bakalnya kerugian negara melalui praktik suap swasta ke pejabat dinas ataupun modus operandi untuk mendapatkan konsesi atau ijin usaha melalui kebijakan pemerintahan Batu Bara yang diduga melibatkan Kepala Dinas pendapatan setempat, Zulkafli Lubis.

"Korupsi keuangan daerah dalam praktik perizinannya seperti ini hampir setiap tahunnya terjadi akibat lumpuhnya spengawasan Inspektorat yang sebelumnya sempat dimandulkan Bupati Batu Bara Non Aktif Ok Arya. Sehingga pengawasan menjadi tidak bergungsi sejalan dengan peraturan daerah (perda)," ungkapnya.

Masalah utamanya, terlebih karena akibat kerakusan Pejabat Batubara yang kemudian mengabaikan prinsip moral Etika pengawasan dalam administrasi daerah. Demikian juga dengan korupsi keuangan daerah yang sebagian besar dalam bentuk penyelewenangan pengadaan barang dan jasa tak terkecuali dalam prakyek perizin usaha yang kerap dimonopoli oleh sejumlah oknum yang tidak bertangung jawab.

"Juga sama halnya dengan korupsi dibidang perijinan yang kerap terjadi dinas pendapatan (Dispenda/red) Kabupaten Batu Bara. Padahal Pengawasan internal sebenarnya sudah ada di tangan Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan (BPK), karna inspektorat tidak pernah dilengkapi dengan sistem yang kuat, maka potensi korupsi semisal korupsi perizinan dan penagihan menjadi semakin membeludak, ya seperti yang kita lihat di masa sebelumnya bahwa telah terkuak nya duagaan korupsi Pajak galian C di dinas Pendapatan Batu Bara tahun 2015 dan 2017. serta korupsi pengadaan barang dan jasa di satuan kerja dinas PU pada Tahun 2013 dan Di dinas Tarukim pada anggaran 2015," ucapnya.

Diingatkan, ada banyak langkah langkah kongkrit yang dapat dilakukan Pemerintahan Daerah untuk mencegah merajalelanya korupsi di Batu Bara. Diantaranya melakukan penguatan dalam sistem reformasi dan birokrasi pada Top Manajen Sekretaris Daerah yang meliputi di bidang Perencanaan ditubuh BAPEDA yang harus dapat menselaraskan anggaran dan belanja daerag di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) dengan meningkatkan mutu standar kinerja birokrasi pada Aparatur Sipil Negara (ASN), Dengan melakukan penguatan kedisiplinan dan integritas PNS di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yang jauh lebih penting Pemkab Batu Bara harus bernyali untuk meningkatkan pengawasan internal di tubuh Inspektur daerah (inspektorat) sehingga publik juga wajiab ikut serta dalam mengawasi tiap-tiap Anggaran yang ada, kemudian yang terakhir memutahirkan kembali kedisiplinan kinerja setwan DPRD Batu Bara sebagai roda penggerak legislator yang selama ini sempat dianggap lumpuh dalam pengawasan dalam segala bidang.

Kemudian juga sebisa mungkin adanya komitmen pemerintahan daerah untuk dapat melakukan kerjasama dengan aparat penegak hukum setempat. Oleh karena itu sekarang sebagian kewenangan Pemkab Batu Bara sudah harus dibantu dalam menjalankan kebijakanya ke level legislatif dan yudikatif.

"Juga harus ada sistem pelaporan yang aman dan terpercaya bagi mereka pengiat LSM,wartawan yang mengetahui adanya indikasi korupsi di daerah ini," cetus kader Petir Batu Bara.( Red.006 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)