Diduga Pamen Polri Bermasalah Jadi Kapolres Pekalongan Kota - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Oktober 2017

Diduga Pamen Polri Bermasalah Jadi Kapolres Pekalongan Kota


Keteramgan foto : Anggota Devisi Hukum Redaksi SUARAKPK Septemy Setiyo Legawa, SH, S.Sos

Semarang, suarakpk.com – Aduan redaksi suarakpk terhadap AKBP Ferry Sandy Sitepu ke Propam Mabes Polri terus berjalan dan belum berhenti pasca dilantiknya AKBP Ferry sebagai Kapolres Pekalongan Kota kemarin oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen.Condro Kirono.
Seperti yang disampaikan pimpinan Reaksi SUARAKPK sebagai pelapor menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah mencabut laporan tersebut, dan terus mengawal prosesnya, sedang jabatan Kapolres Pekalongan Kota yang saat ini dijabat oleh AKBP Ferry yang masih bermasalah dengan hukum itu sendiri merupakan kewenangan Institusi Polri, dirinya mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menahan karier seseorang di internal institusinya, dan imam mengaku tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Paminal Mabes Polri.
“prinsip kami sebagai pelapor tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan kami tidak memiliki kewenangan menghambat atau keberatan atas jabatan kapolres yang dipercayakan kepada terlapor, sebab semua itu adalah kewenangan dari Mabes Polri, dan selama belum ada kekuatan hukum tetap, jelas kita tetap menghormati asas hukum yang berlaku di negara ini. Silahkan saja masyarakat yang menilainya, sebab ini bicara keadilan bagi masyarakat” jelas Imam.
Sementara Tim Advokasi Redaksi SUARAKPK, Septemy Setiyo Legawa, SH, S.Sos membenarkan atas apa yang disampaikan Imam Supaat, Septy menjelaskan bahwa tim advokasi redaksi tetap mengawal proses tersebut dan jika dimungkinkan akan ada indikasi hukum lainnya yang dilaporkan namun tetap dalam konteks pelaporan sebelumnya.
“Kami terus mendiskusikan proses penanganan pelaporan redaksi terhadap terlapor AKBP.Ferry Sandy Sitepu ke mabes polri beberapa bulan lalu, dan itu sudah ditindaklanjuti oleh paminal mabes polri yang turun ke Polda Jawa Tengah untuk meminta keterangan dari beberapa pihak terkait laporan redaksi SUARAKPK, dan hingga saat inipun kami terus mengawalnya.” jelas Setyo saat mendampingi Imam Supaat di Kantor Devisi Advokasi Redaksi SUARAKPK di Bawen kemarin selasa (3/10/2017).
Setyo menuturkan, “kami hormati proses yang sudah berjalan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada unsur pidana yang kami laporkan, sebab saat ini kami sedang diskusikan dengan tim tentang beberapa alat bukti yang sudah kami miliki, namun kami tetap menunggu keseriusan dari Paminal Mabes Polri yang menangani pelaporan kami.”
Menurut Setyo bahwa redaksi SUARAKPK masih memiliki bukti hukum yang mengarah pada pidana dan di sertakan beberapa saksinya.
“kami tetap melangkah, walau AKBP Ferry Sandy Sitepu telah menjabat aktif sebagai kapolres Pekalongan Kota, dan kami hargai proses yang ada di negara ini, namun jika terbukti menjadi persoalan pidana murni, maka semua harus legowo, kita lihat saja nanti, redaksi SUARAKPK tetap tunduk pada aturan hukum.” tutur Setyo
Ketika ditanya adakah pesanan titipan atas persoalan yang sampai saat ini bergulir, Setyo membatah dan meyakinkan bahwa persoalan tersebut murni dari persoalan antara SUARAKPK dengan perilaku AKBP Ferry Sandy Sitepu yang saling berkomunikasi dengan Pimpinan Redaksi SUARAKPK.
“och, tidak ada satupun dalam persoalan ini menjadi persoalan titipan, ini murni hukum atas perilaku saudara Fery dengan Pimpinan Redaksi SUARAKPK, tidak ada kepentingan politik dari pihak manapun. Kita buktikan saja nanti di pengadilan.” tegas Setyo. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)