Diduga Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat Tidak Tegas Terhadap Oknum Guru yang Jarang Masuk Kerja - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Oktober 2017

Diduga Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat Tidak Tegas Terhadap Oknum Guru yang Jarang Masuk Kerja


PAKPAK BHARAT, suarakpk.com - Ironisnya dunia pendidikan di daerah ini, dimana hingga saat ini masih ada oknum ASN Guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Sibongkaran Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat berinisial ES, selain jarang masuk kerja, malah dirinya merasa tidak bersalah dengan santai pada saat jam kerja duduk-duduk di kedai yang ada di Desa Tinada Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat. Hal itu dapat terjadi diduga pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat masih lemah dalam menegakkan tentang Displin Kerja ASN sesuai dengan PP 53.

Bupati Pakpak Bharat Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fim, MBA,  dalam berbagai kesempatan  selaku menekankan kepada seluruh jajaran ruang lingkup SKPD di daerah ini harus mengedepankan displin kerja. Bagi oknum PNS yang mencoba tidak mengindahkannya maka atasan oknum PNS tersebut segera memberlakukan sanksi PP 53. Namun, himbauan kepala daerah itu diduga dianggap sebelah mata oleh Dinas Pendidikan kabupaten Pakpak Bharat sehingga sampai saat ini masih ada oknum guru SD di Sibongkaran dengan sesuka hatinya masuk kerja.

Sedangkan menurut penuturan Kepala Dinas (KADIS) Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat, Master Padang di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu menyatakan bahwa pihaknya pastinya tetap memantau kinerja para ASN dibawah naungannya dan bagi oknum guru yang masih tidak displin, pasti akan mendapat tindakan sesuai dengan kesalahannya. Namun terkait dengan oknum guru berinisial ES, menurutnya, “ Kita tunggu laporan dari atasannya langsung dulu dan bila informasi ini benar pasti ada tindak lanjutnya," tegasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Pakpak Bharat, Morasi Berutu di ruang kerjanya (17/10) mengatakan bila masih ada oknum PNS berkeliaran pada waktu jam kerja, menurutnya hal itu semestinya tidak ada lagi terjadi khususnya di lingkup Kabupaten Pakpak Bharat
ini. “Jika ternyata masih ada oknum PNS atau guru tidak masuk kerja dan duduk-duduk di kedai pada jam kerja, ini merupakan tindakan yang kurang baik. Apalagi guru hendaknya sebagai suri tauladan bagi lingkungan sekitarnya." Ujarnya.
"Info tersebut akan kami tindak lanjuti dan kami berterima kasih merasa terbantu dengan adanya informasi ini, mengingat keterbatasan untuk melakukan pemantauan terhadap seluruh PNS yang ada di daerah ini. Informasi dari masyarakat sangat membantu Satpol PP dalam melaksanakan dan menegakkan PP 53 terkait kedisplinan PNS juga himbauan dari Bupati Kabupaten Pakpak Bharat ." Tandasnya.(PJS )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)