Dengar Pendapat Raperda Anjal DPRD Sleman - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Oktober 2017

Dengar Pendapat Raperda Anjal DPRD Sleman

Suasana mendengarkan aspirasi masyarakat dalam dengar pendapat
 di salah satu rumah makan di Gamping


SLEMAN, suarakpk.com - Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat DPRD Kabupaten Sleman melaksanakan PH dan RDPU kepada masyarakat, kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (27/10) di salah satu rumah makan di Gamping bertujuan supaya dalam membuat suatu Raperda agar tepat, sasaran, efiktif dan dalam pelaksanaannya sesuai dengan kondisi daerah, mengingat Kabupaten Sleman menjadi salah satu sasaran masuknya anjal dari luar daerah.

Salah satu anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN, Ade Sasongko, S.I.P, mengatakan dengan maraknya anjal di Kabupaten Sleman, maka perlu diatur sehingga Sleman tidak terlihat kumuh dan tidak terkesan Sleman mendadak daerah yang tidak menyejukan bagi pendatang, apalagi kabupaten ini sebagai daerah tujuan wisata, yang harus memberikan suasana yang bersih dan nyaman. "Kita berharap sebagai kota tujuan wisata, para wisatawan harus memiliki rasa kenyamanan pada segala aspek,' tandasnya.

Lanjutnya, "Maka perlu diatur dalam sebuah regulasi (Raperda.Red.) yang mengatur semua warga masyarakat untuk menjaga kamtibmas, juga dilarang duduk - duduk di tempat yang ditentukan, apalagi berkerumun dan meminta - minta di setiap trafik light, bila kedapatan melanggar maka akan dikenakan pasal tipiring," katanya. "Kabupaten Sleman juga menyiapkan shelter guna menampung adanya anjal," imbuh Ade.

"Adanya dengar pendapat ini masyarakat bisa memberi masukan untuk penyempurnaan Raperda," pungkasnya. (Gusta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)