CV. Panca Mitra Diduga Korupsi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Oktober 2017

CV. Panca Mitra Diduga Korupsi

BATU BARA, suarakpk.com - Pengerjaan proyek Rigit beton jalan Sultan Syarif, Kelurahan Pagurawan kabupaten Batubara tanpa pengawasan yang ketat dari Dinas PUPR setempat.

Warga sempat mengaku kecewa dengan pengerjaan dibangun di kelurahan Pagurawan itu tanpa pengawasan dari aparatur Sipil dinas terkait. Tak hanya itu, permasalahan plang proyek yang tidak ada dipasang di lokasi pembangunan juga dikeluhkan oleh warga setempat.

Sesuai informasi yang berhasil dihimpun di LPSE Batu Bara, ternyata pekerjaan yang diduga sebagai sarat proyek abal - abal ini dilaksanakan oleh CV. Panca Mitra dengan biaya sebesar Rp.580.368.000,00.

Selain diduga pekerjaan ini CV. Panca Mitra yang dikuasai di bawah naungan kontraktor bernama Bistok Siagian, dalam pelaksaannya pun tidak dilengkapi dengan gambar perencanaan (shop drawing) dengan detail gambar pelaksanaan (as built drawing). sehingga proyek tersebut dikerjakan terindikasi sebagai sarat suap antara oknum kontraktor bersama sejumlah Pejabat terkait, termasuk proyek ini terindikasi sebagai titipan proyek yang sempat menagih fee dan direstui oleh Bupati Batu Bara non aktiv kepada Bistok Siagian

“Masak proyek pemerintah seperti ini tidak diawasi oleh pejabat yang berwenang? Yah, kalau pekerjaan ini tidak diawasi, bisa saja terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan”,kata Tuah (26) warga Pagurawan yang ditemui awak media di lokasi pekerjaan, Jumaat (13/10) lalu sekira pukul 15.30 WIB.

Diketahui Tuah  persoalan diatas, pertama dikarenakan adanya keraguan masyarakat atas kualitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh rekanan CV. Panca Mitra yang diduga menghilangkan beberapa item dalam RAB.

Seharusnya diawal pekerjaan itu sebelum masuk pada tahapan rigid beton K-350. Rekanan  CV. Panca Mitra seharusnya menggali terlebih dahulu kiri-kanan bahu jalan hingga CBR (tanah dasar) dengan kedalaman tertentu untuk memasukan aggregate widening (aggregate kelas  B)dengan ketebalan 10 cm yang berfungsi menambah pelebaran.

Kedua, Lanjut Tuah "Setelah masuknya aggregate kelas B itu ke dalam galian kiri-kanan bahu jalan, pihak kontraktor harus melaburkan anggregat yang juga kelas B hingga menutup seluruh badan jalan dan bahu jalan, diatas aggregate kelas B tersebut barulah pada tingkatan aggregate existing dan lapisan LC (Lane Conkrit) yang selanjutnya pada tahapan rigid beton K-350."

Akan tetapi, hasil pantauan Tuah justru tidak demikian (13/10). Sebagaimana diketahui, ada beberapa item pekerjaan yang seharusnya diterapkan justru malah diselewengkan oleh kontraktor, diantaranya tidak menggali kiri-kanan bahu jalan untuk pemasangan aggregate. Yang lebih parahnya lagi pihak CV. Panca Mitra ini bahkan tidak mau mengupas permukaan aspal yang lama,  melainkan hanya disiasati dengan motif korupsi dengan gaya meng- grading (grader) bahu dan badan jalan saja.

"Penyimpangan kualitas item dalam pekerjaan tersebut akan berdampak pada usia rencana pembangunan yang akan dicapai nantinya. Dengan kata lain, kulitas pekerjaan yang tereduksi dan mengabaikan kaidah spesifikasi teknis dan analisa harga bahan dan tenaga kerja, akan menyebabkan terjadinya potensi kebocoran kerugiaan keuangan Negara dan memperkaya  kontraktor." Ujar Tuah

Selanjutnya, kelengkapan persiapan peralatan yang disediakan CV. Panca Mitra pun cukup meragukan untuk dapat meyelesaikan pekerjaan tetap pada waktunya. 

"Bahan dan alat kerjanya saja tidak ada sisi yang bermutu, hanya mengunakan sirtu. Penyebabnya adalah karena pihak pejabat pembuat komitmen, Elvandri diduga suka melindungi kontrakor buas yang semacam ini karna telah menerima dugaan gratifikasi, biasanya pejabat pengawas yang seperti ini biasanya melakukan permainan angka kepada  konsultan yang kerap mengawasi pelaksanaan teknis tidak berkerja sebagaimana mestinya. Konsultan dan Pejabat Pembuat Komitmen dalam pekerjaan ini yang seharusnya mengawasi pembangunan  tersebut membuat laporan HPS yang palsu atau tidak benar." Katanya.
Lebih lanjut Tuah menuturkan, cara kerja pemborong dan pekerja di sana juga terkesan tidak profesional.

Ketika dicoba konfirmasi, baik pemborong maupun pengawas kegiatan di lokasi ini, tidak berhasil ditemui, begitu juga saat dihubungi kontraktornya kenomor 08137203 ... . Seperti biasa, enggan memberikan komentar karena tidak mau mengerjakan proyek rigit ini dengan benar diduga karna banyak potongan yang telah diberikan kontraktor kepada pihak-pihak terkait.

menanggapi kebobrokan pekerjaan proyek dibawah naungan rekanan Bistok Siagian tersebut, Plt Bupati Batubara, Harry Nugroho menegaskan akan menindak lanjuti temuan itu pada senin (16/10).

"Baik... hari Senin ini saya akan tindak lanjuti temuan ini melalui Pejabat Pekerjaan Umum," tandasnya. (Red.006)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)