Sepakat Awasi Bersama Antisipasi Peredaran Pil PCC, Sat Narkoba Polres Blora Gandeng Dinas Kesehatan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 September 2017

Sepakat Awasi Bersama Antisipasi Peredaran Pil PCC, Sat Narkoba Polres Blora Gandeng Dinas Kesehatan


BLORA, suarakpk.com - Menyikapi adanya berita dari Kendari Sulawesi Tenggara terkait adanya puluhan korban yang sakit bahkan sampai meninggal, diduga mengonsumsi obat jenis PCC (parasitamol, cafein, carissoprodol). Polres Blora menggandeng Dinas Kesehatan setempat mengawasi dan mengantisipasi beredarnya obat-obatan berbahaya. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini peredaran pil PCC di wilayah Kabupaten Blora. Senin (18/09/17) siang.

Rapat Koordinasi yang di gagas oleh Sat narkoba Polres Blora dan Pemerintah Kabupaten Blora yang dihadiri oleh Instansi terkait diantaranya, dari Dinas Kesehatan oleh Nanik Sri Mulyaningsih, IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) diwakili oleh Ratiana Kartina. S.fam (Apoteker) dan Ahli Farmasi Pengurus Cabang Blora , ibu Luna Budiyanti. Bertempat di Kantor Sat Res Narkoba Jln. Jenderal Sudirman, Blora, pertemuan ini membahas peredaran gelap dan penyalah gunaan obat PCC (parasitamol, cafein, carissoprodol) yang sedang marak supaya tidak masuk ke wilayah Blora.

Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H melalui Kasat Res Narkoba AKP Suparlan S.H, kepada meminta kepada semua pihak maupun orang tua agar lebih memperhatikan lingkungan sekitar tempat anak-anak biasa bermain dan pergaulannya sehari-hari.

"Cek sekitar lingkungan kita, apakah ada yang menjual, biasanya Narkoba jenis ini beredar dengan ciri disamarkan seperti multivitamin atau permen isap yang biasa disukai anak-anak," ujarnya.

Meskipun belum ada laporan atau pun ditemukannya peredaran obat jenis PCC dan munculnya korban di wilayah Blora, Kapolres Blora menganggap peredaran Narkoba jenis baru ini perlu menjadi perhatian bersama.

"Sejauh ini belum ditemukan obat jenis PCC di Blora. Tapi kami akan terus memberikan pengawasan," ujar Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan.

Dirinya menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan terutama di apotek dan penjual obat-obatan.

"Efeknya sangat berbahaya lebih dari Narkoba jenis apa pun. Bila mengonsumsi ini bisa jadi seperti 'zombi', korban hilang kesadaran sampai tidak mengenal dirinya. Seperti yang terjadi di Kendari, itu sangat luar biasa efeknya," ucap Kasat Narkoba Polres Blora .

Selain mengimbau masyarakat, Kapolres Blora melalui Kasat Narkoba, dalam waktu dekat ini akan mengajak seluruh Elemen masyarakat termasuk instansi terkait membahas langkah dan upaya yang harus dilakukan untuk mencegah peredaran pil PCC tersebut.

Selesai rapat koordinasi dilanjutkan dengan kegiatan sidak ke Apotik K 24 Blora dan Apotik wahyu sejati. Kegiatan berjalan lancar dan tidak ditemukan penyalahgunaan obat terlarang tersebut. (Edycom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)