Pencuri Mesin Kapal Speed Boad di Aceh Tengah Tertangkap - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 September 2017

Pencuri Mesin Kapal Speed Boad di Aceh Tengah Tertangkap



ACEH TENGAH, suarakpk.com --Empat pelaku pencurian dua mesin kapal speed boat 40 FK warna hitam mrek Sisimu berhasil ditangkap oleh Satreskrim Kampung Bewang Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah di tempat berbeda, Rabu (20/9) Sekira Pukul 06.30 Wib.

Kapolres Aceh Tengah melalui Kapolsek Bintang Iptu Zain Hamid, S.Pd.I, membenarkan penangkapan itu, Rabu (27/9/2017).

"Awalnya satuan unit reskrim Polsek Bintang mendapatkan informasi dari informan bahwa ada pelaku pencurian mesin kapal 40 FK di Kampung Bewang Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, Rabu (20/9).

Kemudian, Satuan Unit Reskrim melaporkan informasi kepada Kapolsek Bintang terkait pencurian dua unit mesin kapal 40 FK di Kampung Bewang telah dicurigai dari sebelumnya," ujarnya

Sehingga mengakibatkan Koperasi KSU Lut Tawar Hijau Lestari Ujung Sere di Kampung Bewang menjadi korban. Sementara kerugian mencapai hingga Rp 80 juta.

"Tepatnya Kamis (21/9) Personil Kapolsek Bintang bersama tim satuan reskrim Polres Aceh Tengah, berhasil mengamankan barang bukti di Rumah Saksi Samsuar di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Setelah interogasi dengan Samsuar, kata Kapolsek Bintang,  "Munculah pengakuan Nama 4 Pelaku Pencurian Dua Unit Mesin Kapal 40 FK tersebut," ujarnya.

Setelah diinformasikan kepada personilnya. Akhirnya empat pelaku tersebut berhasil ditangkap. Kemudian diamankan di Kapolsek Bintang.

Empat pelaku yang diamankan antara lain; Ekap (49 Thn) warga Kampung Dedamar Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, Suryadi (45 Thn) warga Kampung Linung Bulen II, Halidan (24 Thn), warga Kampung Bewang, dan Nawawi (37 Thn), warga Kampung Bewang Kecamtan Bintang, Aceh Tengah.

Kini keempat pelaku pencurian telah di amankan di Kapolsek Bintang guna penyelidikan lebih lanjut. [Nazar]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)