Konferensi APBD ADD Dan DD Se Kecamatan Purworejo - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 September 2017

Konferensi APBD ADD Dan DD Se Kecamatan Purworejo


Purworejo, suarakpk.com - Kecamatan Purworejo Gelar Acara konferensi Lurah-Kades Se-kecamatan Purworejo. terkait APBD-ADD dan DD yang terdiri dari 14 Lurah dan 11 Kades. Konferensi berlangsung di balai pertemuan Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo. Senin (25/9/17) sekitar pukul 09:00 wib.

Dalam Acara Konferensi tersebut Bertindak sebagai Moderator adalah Camat Purworejo sendiri. Sudaryono, S, Sos. didepan para Kades dan Lurah yang hadir. Camat Sudaryono meminta kepada para Lurah dan Kades. Segera melengkapi perserata terkai pengajuan ADD-DD tahap II tahun 2017 karena tahap I tahun 2017 sudah selesai. dimana sampai saat ini masih ada yang belum dilengkapi persaratannya.

Camat Purworejo Sudaryono, S, Sos. saat dimintai keterangannya diruangannya terkait Kades Sidorejo yang selama ini diketahui, belum menyelesaikan beberapa proyek ADD-DD tahun 2016, seperti yang diberitakan dibeberapa media Online lokal maupun Nasional beberap waktu lalu itu. Kepada suarakpk.com, Camat menuturkan,

Dari 14 Lurah dan 11 Kades, hanya Kades Sidorejo Supri Yulianto, sampai saat ini termin II tahun 2016, bahkan Anggaran ADD-DD 2015 saja belum selesai pelaksanaan proyeknya. Dari monitor tim dari Kecamatan di lapangan, terdapat banyak keganjalan yang sangat tidak masuk akal dengan pelaksanaan proyek di Desa tersebut. Oleh sebab itu, atas temuan itu saya sebagai Camat Sudah memanggil Kades Sidorejo pada tanggal (30/8/17) yang lalu untuk diberi nasehat dan menanyakan kapan akan diselesaikan proyek tersebut. Tetapi dianya minta waktu sampai tanggal (4/9/17), Pada tanggal (4/9/17) kita panggil lagi. Namun dianya meminta waktu satu Minggu untuk menyelesaikanya. Tetapi semuanya tetap saja tidak ada rasa tanggung jawabnya.

"Karena terus dikejar oleh masyarakat, ahirnya pihak saya melayangkan surat ke Dinas Ispektorat agar Segera dilakukan pemeriksaan atau Audit atas temuan tim kami terhadap penggunaan Angharan ADD-DD tahun 2015-2016. Karena itu adalah hak dan wewenang pihak Ispektorat" kata Camat.

Ketika ditanya berapa jumlah anggaran yang belum terselesaikan.? Ujar Camat "dari Anggaran ADD-DD tahun 2015-2016 sekitar 100.000.000.00,-(seratus juta rupiah). Sedangkan untuk pengajuan termin I tahun 2017 termin II tahun 2016 harus klir dulu cetus Camat.  Termin II 2016 aja belum selesai kok.!! apa lagi mau pengajuan yang lainnya.?" jelas Camat.(Daniel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)