Diduga Terjadi Pungli Dana Desa di Kecamatan Sukodadi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 September 2017

Diduga Terjadi Pungli Dana Desa di Kecamatan Sukodadi


LAMONGAN, suarakpk.com - Dana Desa adalah dana yang langsung dikucurkan oleh pemerintah pusat ke tiap-tiap desa yang dikelola oleh desa guna pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Jumlah Dana desa yang diterima rata-rata tiap desa sebesar Rp. 800.000.000, 00 an per
desa. Dalam prakteknya banyak pihak yang ingin memanfaatkan dana tersebut dengan berbagai alasan. Salah satunya terjadi di Wilayah Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan. Disinyalir di kecamatan ini
terjadi praktek pungli yang dilakukan oleh pihak kecamatan dalam hal ini oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) AG dan MR.

Modus yang dilakukan oleh terduga AG adalah anggaran Dana Desa Tahun 2017 dengan pengelolaan pembangunan yang seharusnya dikelola oleh TPK namun dalam prakteknya, di wilayah ini pembuatan RAB/Gambar bangunan diduga dikelola oleh AG selaku Kasi Ekbang di Kecamatan Sukodadi dengan jumlah desanya sebanyak 20 Desa dan anggaran yang diterima rata-rata 800 jutaan. Dikabarkan dalam bahwa di tiap desa dikenakan biaya jasa pembuatan gambar (RAB) dengan nominal bervariasi dari 300 ribu untuk gambar yang mudah, 500 ribu untuk gambar renovasi kantor desa. “Benar pak, biaya pembuatan gambar per titik sebesar 300 ribu rupiah, itupun bila besteknya mudah sedang bila gambar nesteknya sulit, biaya
akan berbeda !” ujar salah satu kades yang enggan disebutkan namanya.
“Coba dihitung, dikecamatan ini ada 20 desa, bila tiap desa minimal terdapat lima titik lokasi bangunan bahkan ada yang empatbelas titik lokasi. Artinya 14 RAB/Gambar dikalikan sekian rupiah, itu baru satu desa.”
Ungkapnya lebih jauh.
“Masnya sudah tahu permasalahan itu, itu namanya apa mas ?” Tanya kades lain ke suarakpk.com . “Bisa puluhan hingga ratusan juta total dari hasil pembuatan gambar se-kecamatan itu.” Imbuhnya.

Tim suarakpk.com waktu konfirmasi ke AG, yang bersangkutan terkesan menghindar. Melalui telepon genggam dia menjawab, “Maaf, saya masih ada acara keluarga di Solo," jawab AG. Dihari berikutnya komunikasi pertama terputus sebab telepon genggamnya langsung dimatikan, kali kedua dicoba ditelepon dijawab oleh beliau. “Sabar dulu mas, saya masih berbincang-bincang dengan kakak saya salah satu LSM dari Surabaya,” katanya dengan tanpa salam teleponnya langsung dimatikan lagi.
Sedangkan dengan komunikasi whatapps(WA), dibaca namun tidak dibalas. Dengan dasar komunikasi WA tersebut, screenshotnya dikirim ke Camat Sukodadi. “Yang bersangkutan ditemui langsung saja di kantor.” Kata
Fatkhurrozi selaku Camat Sukodadi.
Pada hari Selasa (19/9) tim mendatangi kantor kecamatan untuk menemui Kasi Ekbang tersebut, sekali lagi gagal ditemui.

Diantara desa yang ada di wilayah Kecamatan Sukodadi mampu membuat RAB/Gambar bestek yang akan dibangun. “Sebenarnya kita mampu membuat RAB tersebut, apalagi tim kami sudah biasa menangani bangunan,” kata
kades lain di tempat terpisah.Oleh sebab itu, Tim suarakpk
mengharapkan kepada instansi terkait dengan Penegak Hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) supaya dapat mengusut kasus ini hingga tuntas supaya dana desa bisa tersalurkan dengan baik tanpa ada dugaan terjadi pungli dan sejenisnya. (Asnan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)