Bareskrim Mabes Polri Gerebek Pabrik PCC Di Purwokerto - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 September 2017

Bareskrim Mabes Polri Gerebek Pabrik PCC Di Purwokerto

Purwokerto, suarakpk.com - TIM Bareskrim Mabes Polri, Selasa (19/9) menggerebek sebuah ruko yang digunakan sebagai pabrik pembuatan parasetamol cafein carisoprodol (PCC) di Jl Baturraden KM 5 Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).

Polisi menyita ribuan butir PCC dalam 4 tong, 4 mesin cetak ukuran besar, 3 mesin mixer ukuran besar, dan 2 mesin oven ukuran besar dan berbagai macam peralatan untuk membuat PCC yang berada di dalam 2 ruko sebagai barang bukti. Selain itu, Polisi juga mengamankan dua tersangka yakni BP dan L, keduanya warga Bandung.

Penggerebekan yang dipimpin Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar John Turman Pandjaitan diawali dengan memantau ruko yang tertutup pagar setinggi 3 meter.

"Kami mulai melakukan pemantauan ruko yang menjadi pabrik PCC kemarin dini hari. Setelah adanya kepastian kalau ruko tersebut dipakai untuk memproduksi PCC, kami langsung menggerebek siang ini," tegas John usai melakukan penggerebekan, Selasa (19/9).

Dijelaskan oleh John, pihaknya juga menangkap dua orang yakni BP dan L sebagai tersangka. Kedua tersangka kini diamankan oleh aparat kepolisian.

"Pabrik tersebut mampu memproduksi ratusan ribu pil PCC setiap malamnya. Dari produksi di Purwokerto, dugaannya dibawa ke Cimahi dan Surabaya. Karena pil jenis serupa ditemukan di kedua kota yakni Cimahi dan Surabaya. Dari penangkapan di kedua kota itulah, akhirnya ditemukan pabriknya di Purwokerto sini," ungkapnya.

Menurut John, yang ditemukan di Cimahi adalah bahan baku, kemudian diproses dan diproduksi di Purwokerto, kemudian dikirimkan ke Surabaya.

"Karena merupakan pabrik, maka di dalam ruko ini ditemukan adanya berbagai macam peralatan. Di antaranya mesin pencetak, 'boiler' dan pengering. Ada juga bahan baku dan kardus kemasan. Pabrik ini diduga telah beroperasi sejak enam bulan silam," katanya.

Sementara salah seorang warga Kelurahan Pabuwaran, Aji, 19, mengatakan bahwa dia sama sekali tidak tahu kalau ruko tersebut menjadi pabrik PCC. Sebab, ruko tersebut ditutup dengan pagar tinggi.

"Hanya saja, saya agak curiga karena sering terdengar aktivitas kalau malam hari seperti suara mesin. Namun, saya tidak pernah menyangka jika ruko tersebut ternyata merupakan pabrik PCC," pungkasnya. (IR.012/ RED/Jtg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)