KAMRAD Tuntut Hentikan Kesadisan Dan Otoriter Bupati Kendal - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Agustus 2017

KAMRAD Tuntut Hentikan Kesadisan Dan Otoriter Bupati Kendal


Kendal, suarakpk.com - Harapan perubahan masyarakat untuk Kendal lebih bail, maju dan sejahtera dinilai oleh komite Aksi Masyarakat Kendal (KAMRAD) hanya slogan kebohongan atau semu. Pasalanya menurut juru bicara KAMRAD, Bambang Susilo, masih banyak kasus ketidakadilan di Kendal dan maraknya intervensi Bupati kepada Kepala Desa dan warga masyarakat desa.
"persoalan masyarakat surokonto wetan, kasus tersebut muncul sejak tahun 1998, masyarakat melawan, namun justru dikriminalisasi ketika tanah yang digarap oleh warga, namun warga justru ditahan hingga sekarang." kata Bambang saat ditemui suarakpk.com di tengah aksi damai di gedung DPRD Kab.Kendal siang ini selasa (15/8/2017).
Lebih lanjut Bambang menuturkan, slain warga masyarakat Desa Surokonto Wetan, juga terjadi di Desa Bangunsari kecamatan patebon.
"Masyarakat Bangunsari merasa dibohongi tentang pembangunan proyek normalisasi sungai, namun justru yang terjadi adalah kesewenang-wenangan, intimidasi pemaksaan proyek normalisasi kali pecut harus berjalan" tutur Bambang.
Menurut KAMRAD kesewenangan terjadi saat aspirasi warga terabaikan dan dianggap sebagai ganjalan atas proyek normalisasi kali pecut.
"paschal cukup jelas, bahwa proyek tersebut Sudan tidak sesuai dengan sosialisasi perencanaan awal proyek kepada warga bangunsari, sehingga ini jelas sebuah penyimpangan proyek dan kepentingan yang menciderai masyarakat bangunsari." jelas bambang dengan kejengkelan karena tidak ada satupun wakil DPRD kendal yang menemui warga masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Selain itu, KAMRAD juga mempersoalkan tentang perda no.02 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Dari persoalan tersebut, KAMRAD melalui jubirnya Bambang Susilo mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika hari ini tidak direspon dewan maupun bupati kendal. Dirinya dan kawan KAMRAD akan terus menggalang massa untuk melakukan perlawanan atas ketidakadilan di kabupaten Kendal.
Bambang menjelaskan "KAMRAD merupakan gabungan dari LSM dan Ormas yang masih peduli dan menginginkan sebuah perubahan yang nyata untuk sebuah keadilan dan kesejahteraan masyarakat."
Dalam aksinya hari ini, selasa (15/8/2017) KAMRAD mengedepankan tujuh tuntutan diantaranya, Meminta pembatalan propel normalisasi sungai pecut, usut tuntas tukar guling HGU PTPN Sumur Pitu dengan PT SEMEN Indonesia dan Dewan harus membentuk Tim independen yang melibatkan semua stakeholder.
Slain itu KAMRAD juga meneriakan untuk pencabutan Kemen Kehutanan No : SK.643/MENHUT-II/2013 tanggal 25 September 2013 tentang Obyek Tukar Menukar PT.Semen Indonesia kepada PT.Pergutani Kabupaten Kendal.
Merely juga meminta secara tegas agar segera menghentikan intimidasi Bupati Kendal, Mirna Anisa kepada Masyarakat Surokonto wetan Dan Bangunsari. Serta segera terbitkan Peraturan Bupati tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang sudah sister dalam perda no.2 Tahun 2017.
Bambang meminta kepada masyarakat Kendal untuk segera menyiapkan dan membangun barisan perlawanan melalui pembangunan posko-posko perlawanan sebagai central aktivitas gerakan Komite Aksi Masyarakat Kendal di tiap desa-desa.
Terpisah, Ketua Forkom LSM Kendal, Maksum mengungkapkan akan terus mendukung aksi KAMRAD untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat Kendal.
"Kami mendukung dan ikut andil dalam perlawanan dan akan menjadi garda terdepan untuk sebuah perwujudan keadilan masyarakat." (IR.01/Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)